GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 9 remaja dibawa umur yang diduga terlibat dalam perkelahian antara kampung (tarkam) di Desa Bulota Kecamatan Telaga. Mereka digelandang ke Polsek Telaga, Ahad (15/12/2019 setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat lalu ditindak lanjuti oleh Tim SIGAGA.
Informasi yang dihimpun gopos.id sekitar pukul 02:50 Wita, Tim SIGAGA mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat hiburan di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo telah terjadi keributan oleh sekelompok remaja.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim SIGAGA dipimpin langsung Kepala Tim, Aipda Rusdianto Talani merespon cepat laporan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa menit tibanya di lokasi yang dimaksud tim tidak mendapati para remaja tersebut.
Berdasarkan keterangan pemilik karaoke, sekolompok remaja yang berselisih adalah pemuda Desa Mongolato dan remaja Desa Ayula, berjumlah 15 orang. Setelah mendapat keterangan dari pemilik karaoke, Tim SIGAGA menuju taman telaga dengan maksud mengejar para remaja.
Saat diperjalan menuju taman, tepatnya di depan Terminal Transit Telaga, Desa Luhu Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorintalo, Tim melihat ada sebuah mobil warna putih jenis Honda Jazz dan 3 unit sepeda motor. Ketika dihentikan tim, para sekolompok remaja itu melarikan diri.
Beruntung sebagiannya masih tertinggal di tempat. Dengan begitu Tim SIGAGA, Polsek Telaga melakukan pemeriksaan terhadap mereka sayangnya tidak ditemukan barang tajam (sajam).
Dari hasil interogasi polisi terhadap remaja untuk pemilik barang tajam tersebut tidak ada yang mengakuinya. Sehingga tim menghubungi anggota piket SPKT C, Bripka Aldi Laiya untuk menjemput para remaja tersebut untuk diamankan di polsek telaga.
Sembilan remaja tersebut adalah TD (17), warga Desa Hulawa Kecamatan Telaga, AH (16), warga Desa Pantungo Kecamata Talaga Biru. AH (16) warga Desa Bulila, Kecamatan Telaga, MIM (15), warga Desa Luhu Kecamatan Telaga, RH (16), warga Desa luwoo Kecamatan, Talaga Jaya, MI (16), warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga. FHP (16), warga Kecamata Telaga Biru. DA (16), warga Kecamatan Telaga dan AI (16), warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan diamankannya 9 remaja, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada keributan antara kampung. Mereka terlibat perkelahian diduga karena diakibatkan oleh minuman keras.
“Ya, memang kita telah mengamankan 9 remaja yang diduga terlibat perkelahian antara kampun. Setelah diamankan pihak kami langsung menggali keterangan terkait pemicu terjadinya perkelahian tersebut,” jelas Asnawi Makrun.
Diketahui bahwa tempat hiburan karaoke kerap kali terjadi keributan diantaranya melibatkan anak di bawah umur dan pelajar. Parahnya karaoke tersebut ternyata tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian dan di tempat tersebut disinyalir sudah menjadi tempat beredarnya minuman keras jenis cap tikus. (Isno/gopos)