No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tenang, THR PNS Pemprov Gorontalo Aman

Admin by Admin
Senin 13 Mei 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
101
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dilema aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) akan tunjangan hari raya (THR) rupanya tak terlalu dicemaskan Pemda Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, pencairan THR PNS dan Pejabat Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) sudah jauh-jauh sebelumnya dipikirkan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sehingga besar kemungkinan untuk THR dari ASN di lingkungan Pemda Provinsi Gorontalo akan dibayarkan tepat waktu.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang diwawancarai wartawan mengatakan bahwa di Perda APBD Provinsi Gorontalo, pemberian THR untuk ASN sudah diatur.

Baca Juga :  Idris Rahim Meminta Kampung KB Aktif Turunkan Angka Stunting

“APBD induk 2019 sudah mengatur dan sudah memasukan pemberian THR kepada pegawai. Sehingga tidak masalah,” ucapnya.

Baca juga : Butuh Perda, THR PNS Pemda Terancam Tak Cair

Sebelumnya, PNS merasa was-was dengan ketentuan yang tertuang pada Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan.

Disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari APBD diatur dengan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Jokowi Bakal Panen Jagung di Gorontalo

Disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari APBD diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). Pejabat atau pegawai yang termasuk tanggungan APBD yaitu PNS yang bekerja pada pemerintah daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah. (andi/gopos)

Tags: ASN Gorontaloberita GorontaloGorontalo HebatTHRTHR ASN
Previous Post

Kemenkumham Selidiki Kematian WNA China di Tambang Emas

Next Post

Polda Gorontalo Kumpul Personel yang Obesitas

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Polda Gorontalo Kumpul Personel yang Obesitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.