No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tempat Usaha Masih Buka di Atas Pukul 21.00 WITA, Siap-siap Izinnya Dicabut

Admin by Admin
Minggu 7 Februari 2021
in Kota Smart
0
Marten Taha

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. foto humas

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot Gorontalo) akan memperketat pengamanan dan penindakan terhadap masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Protkes) termasuk tempat usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WITA.

Tak tanggung-tanggung pihak Pemkot Gorontalo bersama pihak keamanan akan menindak secara tegas bahkan akan mencabut izin tempat usaha apabila melanggar.

“Pada prinsipnya bahwa pemberlakuan Inpres, Perda, Pergub dan Perwako sebenarnya sudah tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat Kota Gorontalo. Tinggal ada yang patuh, ada yang tidak patuh,” ucap Walikota Gorontalo, Marten Taha usai mendapingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mendengar keluhan keluarga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Kantor Lurah Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tanggerang Selatan Pelajari Pembangunan Pasar Sentral Kota Gorontalo

Menurut Marten saat ini pemerintah kota akan lebih tegas lagi terhadap penindakan.

“Sekarang sudah pada tahap penindakan. Jadi yang tidak patuh kita akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Bahkan bukan hanya ditutup tapi dicabut izinnya kalau memang dia terindikasi melanggar,” tambahnya

Lebih lanjut Marten mengatakan kedepan pihaknya akan lebih mengambil tindakan-tindakan yang tegas agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Batas waktu yang kami berikan sampai pukul 21.00 WITA. Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apa saja bukan hanya kafe, toko, mall, kegiatan pesta dan lain sebagainya,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Baca Juga :  Manfaatkan Waktu Senggang, Gubernur Gorontalo Bagi-bagi Masker
Tags: covid 19Protokol KesehatanTempat UsahaWaktu Buka Usaha
Previous Post

Pedagang Dukung Upaya Pemerintah Rehab Shopping Center Limboto

Next Post

324 Orang Berebut Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Pilkades Kabupaten Gorontalo

324 Orang Berebut Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.