No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tarif RT-PCR Terus Dievaluasi Agar Masyarakat Tidak Rugi

Admin by Admin
Senin 8 November 2021
in Nasional
0
Pemeriksaan Swab Test

Pemeriksaan swab test PCR bagi pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (12/7/2021) di Halaman Kantor Dinkes Gorontalo (foto: tim infokom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

“Kami secara berkala bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Nadia seperti yang dikutip InfoPublik Minggu (7/11/2021).

Lanjut Nadia, proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat. Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama pada 5 Oktober 2020 ditetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp900 ribu. Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp525 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali.

Terakhir pada 27 Oktober 2021 ditetapkan Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali. Nadia mengatakan Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia Ditetapkan 221.000 Jemaah di 2024

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kemenkes bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” kata Nadia.

Nadia mengatakan reagan merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen. Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.

Terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Stok Masker dan APD Saat Pandemi COVID-19

Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan alat pelindung diri (APD) di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD.

Baca Juga :  Mudik, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Demikian juga dengan reagen Swab RT-PCR, dimana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia.

“Selain itu mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi. Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR, tambahnya lagi,” kata Nadia.

Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus Positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia.

“Dimana angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah dibawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO. Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat,” kata Nadia. (andi/gopos)

Tags: PCRTarif PCR
Previous Post

Nelson Matangkan Geopark Danau Limboto Sebagai Solusi Banjir Kabupaten Gorontalo

Next Post

Menparekraf RI Resmikan Aplikasi Wisata Religi Bubohu Karya Tim PHP2D Senma FSB UNG

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan aplikasi religi Bubohu Bongo yang dibuat oleh tim Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Senat Mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (6/11/2021). (Foto Istimewa)

Menparekraf RI Resmikan Aplikasi Wisata Religi Bubohu Karya Tim PHP2D Senma FSB UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.