No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Tahan Dengar Desahan Saat Beraksi, Pencuri Ini Nekat Perkosa Korban di Depan Suaminya

Muhajir by Muhajir
Minggu 23 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tak Tahan Dengar Desahan Saat Beraksi, Pencuri Ini Nekat Perkosa Korban di Depan Suaminya

Pelaku pencurian diikuti pemerkosaan diamankan kepolisian (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan sekaligus pemerkosaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel).

Pelaku merampas ponsel dan perhiasan serta nekat memerkosa korban yang merupakan pengantin baru di depan sang suami.

Seperti dilansir dari iNews, sang suami tidak bisa berbuat apa-apa melihat sang istri lantaran tangannya diikat dan diancam pisau.

Setelah mencuri barang berharga dan memperkosa korban, pelaku pergi. Polisi yang menerima laporan mengerahkan tim Serigala Polres Muba yang akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga :  Ambil Mobil Sitaan Leasing, Warga Tabongo Ditahan Polisi

Peristiwa itu terjadi pada malam lebaran. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB dini hari yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.

Saat hendak beraksi, diduga pelaku mendengar desahan pasutri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Pelaku lalu nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga :  Jual ‘Air Perak’ Ilegal 60 Kg, Dua Warga Asal Sulteng Dibekuk Polda Gorontalo

Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke polisi. Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Babat Supat. (Sumber: iNews)

Tags: Pelaku PencurianPemerkosaanPencurian
Previous Post

PUPR Kota Gorontalo Akan Perbaiki Jalan HB. Jassin

Next Post

Bali Kayak Kota Mati, Menteri Luhut Wacanakan Work From Bali

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Suasana bali saat ini

Bali Kayak Kota Mati, Menteri Luhut Wacanakan Work From Bali

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.