GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan warga di Kota Gorontalo terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (11/11/2020) malam. Para warga itu terjaring razia tim gabungan lantaran tak menggunakan masker. Konsekuensinya para warga yang didominasi remaja dan pemuda itu dikenakan sanksi.
Informasi yang dirangkum gopos.id, razia pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, Satpol PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo. Razia dilaksanakan di beberapa titik di Jl. Sudirman, dan Jl. Panjaitan, Kota Gorontalo. Salah satu titik berada di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Razia pendisiplinan ini dilakukan untuk penegakan aturan Perda Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020. yaitu pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya penanganan pandemi covid-19.
Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Mohammad Aris, selama pelaksanaan razia dijumpai cukup banyak warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Mereka yang tak mengenakan masker atau melanggar ini kami data, lalu diberikan sanksi,” ujar Aris kepada gopos.id.
Adapun sanksi yang diberikan berupa menyebutkan Pancasila secara berurutan, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pemberian sanksi yang bersifat pembinaan itu diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi warga, utamanya yang melanggar, agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus berjalan hingga Desember 2020. Akan kita laksanakan pada semua tempat. Terutama di tempat-tempat yang menjadi tempat keramaian warga,” tandasnya.(ari/gopos)