No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Kota Gorontalo Dikenakan Sanksi

Hasan by Hasan
Rabu 11 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan warga di Kota Gorontalo terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (11/11/2020) malam. Para warga itu terjaring razia tim gabungan lantaran tak menggunakan masker. Konsekuensinya para warga yang didominasi remaja dan pemuda itu dikenakan sanksi.

Informasi yang dirangkum gopos.id, razia pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, Satpol PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo. Razia dilaksanakan di beberapa titik di Jl. Sudirman, dan Jl. Panjaitan, Kota Gorontalo. Salah satu titik berada di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Baca Juga :  Dugaan Pencabulan, Mantan Dosen IAIN Diperiksa Kejiwaannya

Razia pendisiplinan ini dilakukan untuk penegakan aturan Perda Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020. yaitu pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya penanganan pandemi covid-19.

Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Mohammad Aris, selama pelaksanaan razia dijumpai cukup banyak warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Mereka yang tak mengenakan masker atau melanggar ini kami data, lalu diberikan sanksi,” ujar Aris kepada gopos.id.

Adapun sanksi yang diberikan berupa menyebutkan Pancasila secara berurutan, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pemberian sanksi yang bersifat pembinaan itu diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi warga, utamanya yang melanggar, agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Izinkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad

“Kegiatan ini akan terus berjalan hingga Desember 2020. Akan kita laksanakan pada semua tempat. Terutama di tempat-tempat yang menjadi tempat keramaian warga,” tandasnya.(ari/gopos)

Tags: covid 19GorontaloRazia Protokol Kesehatan
Previous Post

Pengujian Sampel Covid-19 di BPOM Gorontalo Dipastikan Tetap Berlanjut

Next Post

Cegah Stunting di Pohuwato, Mahasiswa KKN UNG Dirikan Kebun Gizi di Desa Popayato

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Cegah Stunting di Pohuwato, Mahasiswa KKN UNG Dirikan Kebun Gizi di Desa Popayato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.