No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPP Pratama Gorontalo Minta Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak

Alexa by Alexa
Jumat 17 Januari 2025
in Gorontalo
0
Kepala KPP Pratama Gorontalo, Primadona Harahap ketika dikonfirmasi seputar penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak, Jumat siang (17/1/2025). (Foto Putra/Gopos)

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Primadona Harahap ketika dikonfirmasi seputar penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak, Jumat siang (17/1/2025). (Foto Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo meminta masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Primadona Harahap dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

“DJP (Direktorat Jenderal Pajak) khususnya KPP Pratama Gorontalo merasa prihatin atas kejadian penipuan yang menimpa warga Gorontalo dengan mengatasnamakan DJP dan berharap kejadian serupa tidak terulang,” tegas Primadona.

Dia menjelaskan, modus penipuan ini semakin marak, apalagi di masa-masa sekarang ini yaitu masa Pelaporan SPT Tahunan dan juga implementasi CORETAX yang mulai berjalan per 1 Januari 2025.

“Memang saat ini waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2025, dan batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2025,” ujarnya.

Primadona membeberkan, sejumlah modus penipuan terjadi melalui berbagai saluran komunikasi seperti telepon, WhatsApp, media sosial, berbagai saluran lainnya.

“Berbagai modus penipuan diantaranya, phising, spoofing atau penyaruan dan modus mengatasnamakan pegawai pajak,” tegas dia.

Modus yang ditawarkan, sambung Primadona, yakni penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan dalam jaringan (daring) atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP, mengandung tautan atau link download aplikasi yang berbahaya dengan meminta wajib pajak melakukan pembaruan update data.

Baca Juga :  Handpone Meledak, Mantan Aleg di Gorontalo Terbakar

“Penipuannya apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi tetapi pengirim aslinya bukan DJP. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu,” ujar dia.

“Menelepon secara terus menerus yang mengaku sebagai pegawai DJP dan meminta untuk melakukan pembaruan data atau transfer ke rekening selain Kas Negara, terdapat tagihan pajak atas wajib pajak tersebut dan pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirimkan sejumlah uang,” urai Primadona.

Pihak DJP selama ini telah memuat berbagai konten pada akun resminya di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube. DJP melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik secara daring maupun luring.

Pihaknya pun telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir sejumlah nomor telepon dan situs web yang terindikasi melakukan penipuan.

Baca Juga :  Pesan Sabu via WhatsApp, 5 Warga Ditangkap Polda Gorontalo

“Kami tegaskan DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan transfer atau pembayaran ke rekening atas nama pribadi. Situs web resmi DJP hanya berdomain pajak.go.id dan seluruh layanan DJP tidak dipungut biaya apapun alias gratis serta tidak mengakses tautan atau mengunduh file mencurigakan,” tegasnya.

“Lainnya yang harus di cegah ialah Tidak memberikan infromasi data sensitif, antara lain nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat serta Tidak melakukan transfer sejumlah uang untuk: biaya meterai, bayar tunggakan pajak, pembayaran lainnya ke norek pribadi dan sebagainya,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang warga Gorontalo bernama Miftakhul Efendi menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP. Warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo itu menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai pajak.

Akibat peristiwa itu, isi rekeking Miftakhul dikuras habis oleh oknum penipu tersebut, yakni sebesar Rp96 juta. Kasus itu pun sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.(Putra/Gopos)

Tags: DJPKPP Pratama GorontaloModus Penipuan Pajak
Previous Post

Gelar Rapat, KORPRI Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan Program

Next Post

Antusias Beribadah, Pj Wali Kota Bangga dengan Warga Bulotadaa Barat

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie
Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Momentum Idul Adha di Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Lima Ekor Sapi Disembelih

Rabu 27 Mei 2026
ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Pasar Murah bersubsidi digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa 26/05/2026 di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

Selasa 26 Mei 2026
Next Post

Antusias Beribadah, Pj Wali Kota Bangga dengan Warga Bulotadaa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.