No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Perzinahan Kadis Kominfo Kab. Gorontalo Disetop

Hasan by Hasan
Selasa 18 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah. (Putra/gopos)

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penyelidikan laporan dugaan perzinahan terhadap oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo dihentikan. Langkah itu ditempuh Polres Gorontalo Kota setelah bukti yang ditemukan dalam laporan kasus tersebut tak memenuhi.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, serta meminta keterangan saksi ahli. Yaitu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Adi Tirto Kusumo. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Sehingga penyelidikan diputuskan untuk dihentikan.

Baca Juga :  Main Judi, 3 Emak-emak dan 2 Pemuda Diciduk Polda Gorontalo

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik kepada pelapor maupun terlapor, sehingga tak ada kesan penanganan lambat atau perkara digantung,” ujar AKP La Ode Arwansyah menerangkan, Senin (17/5/2021).

AKP La Ode Arwansyah menjelaskan, keputusan untuk menghentikan penyelidikan karena ada satu unsur penting yang tak bisa dibuktikan. Yaitu unsur persetubuhan.

“Pendapat ahli menyatakan sepanjang unsur tersebut tak bisa dibuktikan maka pasal yang dipersangkakan tidak bisa dikenakan. Maka kesimpulannya tidak dapat dibuktikan,” tutur AKP La Ode Arwansyah.

Lebih lanjut AKP La Ode Arwansyah mengemukakan apabila pelapor atau korban bisa menghadirkan alat bukti maka perkara tersebut dapat dibuka kembali. Tentunya bukti baru yang dihadirkan akan dilihat kualitasnya.

Baca Juga :  Seorang Guru di Kabupaten Gorontalo Terkapar Tak Bernyawa di Halaman Sekolah

“Kami sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada pelapor dan terlapor,” tandasnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontalKadis KominfoPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Kisah Penjaja Makanan Ringan di Kawasan Pohon Cinta yang Mengais Rezeki di Tengah Pandemi

Next Post

Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Toyota Innova serempet truk

Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.