GOPOS.ID, TOLINGGULA – Ternyata program Jumat Curhat yang digagas institusi Polri sangat berdampak besar bagi masyarakat pada umumnya. Betapa tidak, melalui program tersebut persoalan di desa bisa diselesaikan secara bersama.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Tolinggula, IPTU Jaka Wiharja bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Djamaludin Amuda yang bertugas di Desa Bualo dan Desa Omuto, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Melalui program Jumat Curhat, kedua perwira dan bintara ini dapat menyelesaikan persoalan di desa, terkait adanya pembongkaran kotak amal di mesjid yang dilakukan Anak masih di bawa umur.
Pada pertemuan itu, kata IPTU Jaka Wiharja, pihaknya mendapat keluhan dari pengurus mesjid bahwa ada kejadian pembongkaran kotak amal. Dan itu dilakukan Anak di bawa umur.
“Jadi langkah kita adalah berkoordinasi dengan pihak aparat desa dengan mengundang terlapor bersama dengan orang tuanya,” kata IPTU Jaka Wiharja.
Kemudian, lanjut IPTU Jaka Wiharja, dari hasil musyawarah mufakat tersebut mendapat suatu kesepakatan yang bersangkutan (terlapor), diserahkan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan.
“Kita menyerahkan terlapor kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya. (Isno/gopos)