No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Akui Yayasan, Komisi I: SK Gubernur Hanya Panitia Pembangunan Islamic Center

Muhajir by Muhajir
Senin 11 Desember 2023
in Deprov Gorontalo
0
Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Asisten III, Kabiro Hukum dan Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo dalam pembahasan tindak lanjut SK Gubernur Nomor 419/I/XII/2022 tentang pembentukan panitia pembangunan mesjid raya dan islamic center Provinsi Gorontalo, Senin (10/12/2023) (muhajir/gopos)

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Asisten III, Kabiro Hukum dan Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo dalam pembahasan tindak lanjut SK Gubernur Nomor 419/I/XII/2022 tentang pembentukan panitia pembangunan mesjid raya dan islamic center Provinsi Gorontalo, Senin (10/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pembahasan pembangunan islamic center kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (10/12/2023). Kali ini pembahasan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini menyoroti keberadaan yayasan yang mengelola pembangunan islamic center.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti keberadaan yayasan sebagai pengelola pembangunan islamic center saat melaksanakan rapat bersama unsur pemerintah yaitu Asisten III, Kabiro Hukum dan Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas tindak lanjut SK Gubernur Nomor 419/I/XII/2022 tentang pembentukan panitia pembangunan mesjid raya dan islamic center Provinsi Gorontalo.

“Kita komisi I berkesimpulan dalam pembangunan islamic center ini bukan yayasan. Kami menginginkan tetap panitia,” ujar Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea.

Baca Juga :  Ini Syarat dan Ketentuan untuk Dapat Beasiswa Pemprov Gorontalo

Adhan mengatakan, pembentukan panitia pembangunan islamic center ini telah dikeluarkan sebanyak dua kali melalui SK Gubernur Gorontalo. Yaitu tahun 2022 dan tahun 2023. Menurutnya, gubernur hanya mengeluarkan SK pembentukan panitia saja. Bukan pembentukan yayasan.

“Sehingga ini menjadi ambigu, sebenarnya dalam pembangunan islamic center dilakukan oleh siapa. Apakah yayasan atau panitia. Namun komisi I tetap mengkehendaki agar panitia yang berwenang sesuai dengan SK Gubernur,” ujar Adhan.

Pengakuan yang tidak diberikan oleh komisi I Deprov Gorontalo ini bukan tanpa alasan. Selain sesuai dengan SK Gubernur Gorontalo. Pembangunan islamic center yang tidak dilakukan oleh yayasan dikhawatirkan mendatangkan klaim bahwa islamic center dibangun oleh yayasan tertentu saja.

“Padahal, pembangunan islamic center ini menggunakan dana umat. Yaitu dana dari sumbangan ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Yuriko Kamaru, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo.

Baca Juga :  Manfaatkan Program Pembebasan BBNKB dan Denda PKB

Yuriko menilai, SK Gubernur telah jelas memandatkan pembentukan panitia, bukan yayasan. Meskipun ada narasi dalam SK tersebut yang menyangkut pembentukan badan hukum, bagi komisi I panitia yang telah dibentuk adalah merupakan badan hukum yang kuat.

“Supaya ketika ini dibangun ini menjadi aset rakyat Gorontalo. Bukan milik yayasan tertentu,” ujar Yuriko.

Dalam rapat tersebut, dana yang saat ini terkumpul sebanyak Rp3 Miliar. Komisi I ikut menyoroti peruntukan dana yang terkumpul saat ini hanya untuk agenda seremonial semata.

“Jadi saya meminta Gubernur supaya mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa ini dikelola oleh panitia,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloKomisi I Deprov Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Prioritas Obvit Pengamanan Nataru

Next Post

Dosen FE UNG Raih Gelar Doktor Bidang Administrasi Publik usai Teliti Evaluasi Kebijakan Pengangguran

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post
Dosen FE UNG berhasil meraih gelar doktor setelah meneliti kebijakan pengangguran (dok. ung)

Dosen FE UNG Raih Gelar Doktor Bidang Administrasi Publik usai Teliti Evaluasi Kebijakan Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.