No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Supermarket di Limboto Wajibkan Belanja Rp50 Ribu untuk Tebus Minyak Goreng

Admin by Admin
Sabtu 26 Februari 2022
in Info Pasar
0
Minyak Goreng

Pembeli di Agung Supermarket diwajibkan melakukan pembelian nominal Rp50ribu untuk menebus minyak goreng. foto putra/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan sejumlah supermarket dan ritel di wilayah Gorontalo. Setelah kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo mengeluarkan aturan bahwa setiap pembelian minyak goreng diwajibkan memperlihatkan kartu vaksin dan KTP.

Kali ini di salah satu supermarket di Limboto, Kabupaten Gorontalo, masyarakat yang hanya butuh membeli minyak goreng dibebankan untuk melakukan pembelanjaan minimal Rp50 ribu untuk dapat menebus minyak goreng 1 liter.

Kebijakan supermarket Agung Limboto itu tentu dikeluhkan oleh pembeli. Menurut mereka, supermarket Agung Limboto memberikan tambahan beban bagi orang yang hanya membutuhkan minyak goreng.

Supermarket Agung Limboto dinilai memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk meraup keuntungan sendiri.

“Bisa dibayangkan jika yang membeli orang miskin, yang hanya butuh minyak goreng, dan uangnya pas-pasan. Sementara kami diharuskan untuk membeli minimal belanja Rp50ribu untuk menebus satu liter minyak goreng. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap supermarket seperti ini,” ucap Upik salah satu pembeli.

Baca Juga :  Update Harga Pangan Gorontalo: Rica Rp150 Ribu, Tomat Rp22 Ribu per Kg

Karena kebijakan itu, ia mengurunkan niatnya untuk membeli minyak goreng. “Uang saya juga cuman pas membeli minyak goreng 1 liter Rp14ribu,” sambungnya.

Pembeli ini kemudian meminta agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk segera bertindak. Karena bukan hanya menyulitkan, tetapi supermarket tersebut dinilai sudah memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk keuntungan pribadi.

Ditempat terpisah, manajer Supermarket Agung Limboto, Yesi Simon membenarkan terkait aturan yang dibuat oleh supermarketnya itu. Menurutnya ini dilakukan untuk mengantisipasi ketersediaan stok minyak goreng.

“Syarat itu kami lakukan agar pembeli semua kebagian minyak goreng. Makanya ada nominal pembelian,” ungkapnya dikonfirmasi gopos.id di Supermarket Agung Limboto.

Baca Juga :  Sepi Pembeli, Penjual Kue Kering Harap-harap Cemas

Lanjutnya, hal ini menurutnya dapat mencegah pembeli yang curang yang membeli lebih dari sekali di supermarket tersebut. Pasalnya sebelum pihaknya menemukan hal serupa, dimana para pembeli bolak balik untuk membeli minyak yang banyak.

“Memang kami sudah dapat surat dari pemerintah daerah terkait pembatasan pembelian Minyak Goreng menggunakan Kartu Vaksin, KTP dan KK,” katanya.

“Namun kami juga terkendala dengan hal tersebut dimana kami kesulitan dalam melakukan dalam melakukan pendataan juga terkendala waktu yang lama,” imbuhnya.

Yesi menuturkan, terkait syarat pembelian tersebut pembelian harus membeli dengan minimal pembelian Rp 50 ribu dan setelah itu bisa membeli minyak goreng yang disediakan pihaknya baik minyak goreng satu liter, dua liter hingga lima liter.

“Intinya aturan ini dibuat hasil inisiatif pihak kami,” tandasnya. (andi/Putra/Gopos)

Tags: Minyak Goreng
Previous Post

Dampak Perang Rusia vs Ukraina, Beberapa Pertandingan Olahraga Harus Dibatalkan

Next Post

Kapolsek Kota Barat Bantah Isu Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Related Posts

Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Kenaikan BBM Nonsubsidi Terbatas pada Produk Tertentu

Rabu 22 April 2026
MINI Cooper 1965 Victory Edition secara resmi meluncur di Indonesia dan hanya tersedia sebanyak 16 unit. ANTARA/HO-BMW Group Indonesia
Info Pasar

MINI 1965 Victory Edition meluncur hanya 16 unit

Senin 20 April 2026
Sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti pelatihan UMK Academy Pertamina 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026

Jumat 17 April 2026
– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Kendari mendorong pencegahan stunting melalui edukasi gizi dan intervensi langsung di tingkat masyarakat
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Intervensi Gizi

Kamis 16 April 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Pemulihan Infrastruktur Pasca Gempa di Bitung

Kamis 16 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Isu Biaya Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Hoaks

Rabu 15 April 2026
Next Post
Tangkapan layar postingan di media sosial terkait tuduhan penganiayan.

Kapolsek Kota Barat Bantah Isu Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.