No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pohuwato Diserahkan ke Kejaksaan

Alexa by Alexa
Selasa 29 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Petugas Kejari Pohuwato saat memeriksa penyerahan barang bukti oleh Satreskrim Polres Pohuwato terkait kasus penyalahgunaan solar subsidi.

Petugas Kejari Pohuwato saat memeriksa penyerahan barang bukti oleh Satreskrim Polres Pohuwato terkait kasus penyalahgunaan solar subsidi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Senin (28/9/2026).

Ketiganya, masing-masing berinisial MN, J dan S, diserahkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato bersama sejumlah barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 25 September 2026.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan solar bersubsidi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada 30 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Pohuwato mendatangi lokasi dan menemukan aktivitas pemindahan BBM yang diduga jenis solar dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan mesin penghisap dan selang.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ungkap Dua Kasus Sabu di Marisa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Reskrim Iptu Renly H. Turangan mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian proses penyidikan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim mendatangi lokasi dan menemukan aktivitas pemindahan BBM yang diduga jenis solar dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan mesin penghisap dan selang,” ujar Renly, Selasa (29/09/2026)

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan tersangka serta melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Setelah dinyatakan P-21, penyidik melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Kejari Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Usut Motif Kasus Panah Wayer di Ipilo

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Renly.

Dalam perkara ini, polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti, yakni satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, satu unit mesin penghisap beserta selang, satu lembar STNK, satu buah kunci kendaraan, dan dua unit telepon seluler.

Selain itu, terdapat 34 jeriken yang diduga berisi solar dan 19 jeriken kosong yang turut diserahkan sebagai barang bukti.

“Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan solar bersubsidi kini memasuki proses hukum di Kejaksaan Negeri Pohuwato,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoSolar subsidi
Previous Post

Presiden Instruksikan Rumah Sakit Tak Bedakan Pasien BPJS dan Non-BPJS

Next Post

Gowes dari Sumberjambe, Gus Fawait Pantau Infrastruktur dan Bagikan Sembako

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Dua remaja asal Boalemo diamankan polisi usai memamerkan senjata tajam di Tiktok.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Digondol Maling, Polisi Turun Selidiki

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, IRT di Raja Eyato Nekat Mencuri di Minimarket 

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor Milik Ibu Tiri, Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

Minggu 27 September 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad fawait saat Gowes bareng OPD di Kecamatan Sumberjambe

Gowes dari Sumberjambe, Gus Fawait Pantau Infrastruktur dan Bagikan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin

    Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretariat Jurnalis Gorontalo Digondol Maling, Polisi Turun Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.