No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Manajemen ASN, Sekda Gorut Menilai Banyak yang Harus Dibenahi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 16 September 2020
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai yang profesional. Terutama dalam pengelolaan proses pengangkatan dan pemindahan jabatan termasuk pemberhentian.

Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menilai. Masih banyak hal-hal yang harus dibenahi dalam manajemen ASN tersebut.

“Selama ini saya menilai bahwa banyak hal yang perlu dibenahi, khususnya di bidang ASN,” kata Ridwan saat pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan dalam rangka penerapan sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi E-kinerja, Rabu (16/9/2020) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Indra Yasin Minta BNN Menyediakan Alat Pendeteksi Narkoba

Menurut Ridwan dengan adanya E-kinerja merupakan sistem kepegawaian terpadu, maka akan mempermudah proses pengelolaan. Semisal pegawai itu memiliki prestasi kerja, dapat dikatakan di atas rata-rata, maka hasilnya dari sistem pun demikian.

Sehingga sebagai ketua tim penilai, dia mengatakan meski lewat sistem, kembalinya ke ketua panitia. Sebagaimana yang diatur pada Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014.

“Jadi di UU tersebut pada pasal 53 itu ada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK yang dimaksud dalam hal ini adalah kepala daerah dan menteri, menetapkan pemberhentian, pengangkatan dan pemberian penghargaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Gorut Minta Kadis Pendidikan Benahi Tata Kelola Keuangan

Kemudian pada pasal 54 lanjut Ridwan. Manajemen ASN ini melakukan proses pengangkatan dan pemindahan. Jangan sampai yang menetapkan juga melakukan proses, nantinya tidak akan sinkron dengan E-kinerja.

“Saya kita secara bertahap akan dipahami semua orang. Mulai dari tataran pimpinan sampai ke tingkat bawa,” ujarnya. (isno/gopos)

Tags: E-KinerjaManajemen ASNPemda GorutRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Kemendagri Terbitkan Surat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Next Post

Thariq Modanggu Tinjau Lokasi Pembangunan Bakamla di Gorut

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post

Thariq Modanggu Tinjau Lokasi Pembangunan Bakamla di Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.