No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Lahan GORR, Kejati Tak Lihat Keterlibatan Gubernur

Admin by Admin
Kamis 27 Juni 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
134
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan bekerja sesuai prosedur dalam pengusutan kasus pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Institusi Adhyaksa itu tak mau berspekulasi dalam menangani perkara berbanderol miliaran rupiah itu. Termasuk kabar dan sinyalemen keterkaitan pihak ataupun orang tertentu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Firdaus Dewilmar menegaskan, perkara GORR yang menjadi fokus penangangan pihaknya adalah masalah pembebasan lahan. Terkait hal itu maka penyidikan dilakukan untuk melihat siapa yang bertanggungjawab dalam pengadaan pembebasan lahan.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden untuk Gorontalo Berbobot 1 Ton, Harganya Rp92,4 Juta

“Yang bertanggung jawab adalah Panitia Pengadaan tanah,” kata Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga : Penetapan Tersangka GORR Dinilai Cacat Hukum

Terkait santernya isu keterlibatan gubernur, Firdaus kembali menekankan, bila sejauh ini pihaknya tidak melihat keterlibatan Gubernur Gorontalo dalam pembebasan lahan GORR.

“Kalau teman-teman melihat itu adalah Gubernur, kirim buktinya ke saya, saya melihat tidak gubernur,” kata Doktor Hukum Unair Surabaya itu.

“Kalau ada pandangan yang menyatakan Gubernur yang bertanggungjawab, bawa buktinya kesini.  Jadi yang membuat pengadaan tanah itu adalah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, jadi panitia pengadaan tanah itu yang membuat adalah kanwil,” sambung Firdaus menguraikan.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Berharap YNCI Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan empat tersangka dalam kasus GORR, yaitu, G.TW, A.W.B, F.S, Ibr.

Dengan perhitungan kerugian negara sementara kurang lebih sebesar Rp85 miliar, perbuatan para tersangka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi.(***)

Baca juga: Dibacok Membabi Buta, Pemuda Asal Banggai Mandi Darah

Tags: GorontaloKejati GorontaloPembebasan Lahan GORR
Previous Post

Diskumperindag, Perkuat SDM UKM Melalui Bimtek  

Next Post

PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Related Posts

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.