No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Admin by Admin
Kamis 27 Juni 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Guna mempermudah dan mempercepat sistem perizinan kegiatan usaha di Indonesia, baik pusat maupun daerah. Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi menggelar bimbingan teknis Online Single Submission (OSS), bagi aparatur penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Provinsi Gorontalo, Rabu (26/6/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Rugaya Biki, mengungkapkan. OSS merupakan mekanisme baru pemberian izin usaha. Dengan sistem ini, para pengusaha atau investor yang hendak membuat badan usaha semakin dimudahkan.

Jika sebelumnya, untuk membuat usaha di suatu daerah, seorang pelaku usaha harus memenuhi semua persyaratan administrasi, kemudian diaudit (pra-audit), lalu terbit izin usaha, kemudian diaudit lagi (post-audit). Maka dengan mekanisme OSS, pelaku usaha langsung mengantongi izin usaha. Setelah itu, baru memenuhi persyaratan dan kemudian mengikuti proses audit.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

“Sistem ini menuntut komitmen dari investor untuk berusaha di daerah. Sebab sebelum izin itu terbit, setiap investor harus membuat komitmen (self declaration) dalam usahanya,” papar Rugaya Biki.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Sriyulianti Dungga. Dalam laporannya menjelaskan, OSS ini merupakan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Pertama kali diresmikan di Indonesia pada 9 Juli 2018 oleh Presiden Joko Widodo.

OSS hadir untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha. Terutama dalam mendapatkan perizinan usahanya yang berlaku di semua kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Gubernur Beberkan Tiga Hal Penting Kepada Kasad

“Kami ingin meningkatkan kapasitas teknis aparatur pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan perizinan melalui OSS. Terutama terkait regulasi, kewenangan perizinan dan mekanisme pemenuhan komitmen,” kata Sriyulianti Dungga.

Bimbingan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 26-28 Juni 2019, dengan jumlah peserta 50 orang masing-masing para pejabat dan staf Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo, pejabat eselon III dan IV serta staf Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta Tim Teknis Penyelenggara PTSP Provinsi Gorontalo.(Isno/rls/gopos)

Tags: ESDMGorontalo HebatOSSPTSP
Previous Post

Soal Lahan GORR, Kejati Tak Lihat Keterlibatan Gubernur

Next Post

Berupaya Kabur, Pelaku Pembacokan di Taman Kota Didor Polisi

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Berupaya Kabur, Pelaku Pembacokan di Taman Kota Didor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.