No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 15 Agustus 2025
in Gorontalo
0
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)

Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID , GORONTALO – Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar terkait penambahan biaya Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), biaya asuransi, dan larangan kegiatan di luar kampus.

Sebelumnya, Presiden BEM Unisan Gorontalo, Lutfi Juniarsyah mengungkapkan , biaya yang dibebankan kepada mahasiswa baru terlalu tinggi dan kebijakan yang diterapkan tidak lagi sesuai dengan tradisi kegiatan sebelumnya.

“Tuntutan itu muncul dari berbagai komunitas mahasiswa, terutama setelah adanya perubahan jadwal yang mengurangi porsi kegiatan di tingkat komunitas. Mahasiswa menilai, perubahan tersebut menurunkan nilai organisasi sekaligus membebani peserta baru,” kata Lutfi.

Lutif juga menjelaskan bahwa biaya PKKMB yang dulunya hanya Rp. 350.000 kini naik menjadi Rp. 500.000 hal tersebut yang menjadi sorotan utama

”Biaya PPKMB sebesar Rp500.000 menjadi sorotan utama. Dana tersebut disebut mencakup perlengkapan seperti topi dan jilbab, namun dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan. Ada pula isu bahwa biaya tersebut sudah termasuk asuransi, meski tidak jelas jenis dan manfaatnya, ” ujarnya.

Baca Juga :  Hari ke 3 Operasi Zebra Otanaha, Kasat Lantas: Banyak tidak Menggunakan Helm

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unisan, Dr. Kingdom Malikulawuzar, SH.i ., MH., menegaskan bahwa seluruh kebijakan kampus selalu mengacu pada panduan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0641/B.B2/DT.01.01/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, PKKMB wajib dilaksanakan 3–6 hari, mulai pukul 07.00 hingga maksimal pukul 16.30, dan dilarang menggelar kegiatan di luar jam tersebut tanpa izin pimpinan perguruan tinggi.

Surat edaran itu juga melarang tegas berbagai bentuk kekerasan, pelecehan seksual, pemaksaan, pungutan liar, hingga pemberian tugas membeli barang-barang yang tidak relevan dengan tujuan PKKMB. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa ada missinformasi antara pihak kampus dan mahasiswa terkait persoalan biaya asuransi, Menurutnya biaya asuransi yang dibayarkan oleh mahasiswa baru itu akan berlaku hingga masa studi mahasiswa tersebut selesai

“Biaya asuransi yang dibayarkan mahasiswa bukan hanya berlaku saat PKKMB, melainkan untuk perlindungan hingga mahasiswa lulus nanti di semester 8. Jadi ini jangka panjang, bukan hanya untuk kegiatan awal,” jelas Dr. Kingdom.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Adukan Kenaikan BBM hingga Masalah Waduk Ke DPRD Bone Bolango

Terkait isu pelarangan kegiatan luar kampus seperti inagurasi, ia menegaskan bahwa pihak kampus bukan melarang sepenuhnya. Namun, demi meminimalisir potensi hal negatif, pihak kampus sementara mempertimbangkan untuk menjadikan inagurasi itu digelar satu kali.

“Kami sementara mempersiapkan. karena PKKMB ini akan digelar dua kali jadi rencananya inagurasi itu akan digelar sekalian untuk dua gelombang tersebut,” Jelasnya

Soal penambahan biaya PKKMB, Dr. Kingdom menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan bukan hanya untuk perlengkapan seperti topi, tetapi juga untuk kebutuhan teknis lain, termasuk honor pengisi materi dan pelaksanaan kegiatan.

“Kalau dulu itu kegiatannya banyak diluar kampus (Outdor) tapi kalau sekarang lebih banyak kegiatan didalam dengan berbagai pengisi materi yang berbeda,” Tuturnya

“Semua kebijakan ini dibuat untuk kenyamanan, keamanan, dan kelancaran kegiatan mahasiswa, sekaligus memastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: MahasiswaPKKMBPresiden BEMRektorUnisan Gorontalo
Previous Post

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Next Post

Paripurna DPRD Kotamobagu: Sinergi Pusat-Daerah Jadi Sorotan di Pidato Kenegaraan

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Oplus_131072

Paripurna DPRD Kotamobagu: Sinergi Pusat-Daerah Jadi Sorotan di Pidato Kenegaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.