• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Skenario Irjen Teddy Minahasa dkk: Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Sabu

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 1 Februari 2023
in Nasional
0
Skenario Irjen Teddy Minahasa dkk: Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Sabu

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tawas yang dipakai untuk mengganti sabu sitaan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ternyata dibeli secara online lewat aplikasi Tokopedia.

Fakta itu diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Bermula saat Teddy meminta Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas. Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah Teddy.

Singkat cerita, Dody pun meminta Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti sabu itu. Namun, Syamsul saat itu mangaku hanya mampu memperoleh 5 Kg tawas. Tawas tersebut Syamsul beli melalui aplikasi belanja online, Tokopedia.

“Syamsul Maarif beli melalui platform toko online Tokopedia,” kata jaksa mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id).

Pada hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul pun menyambangi ruangan AKBP Dody. Di sana, dia sudah membawa tawas seberat 5 Kg itu dan sebuah linggis.

Baca Juga :  Ramai Soal Bjorka, Ini Daftar Hacker Indonesia yang Terkenal di Dunia

Selepas itu, Syamsul beraksi masuk ke aula Polres Bukittinggi lalu mengganti sabu sitaan yang ada di dalam sebuah peti dengan tawas tersebut. Kemudian, Dody memerintahkan Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinasnya.

“Untuk menyimpan narkotika jenis shabu tersebut ke Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi,” jelas jaksa.

Ganti Sabu Pakai Tawas

Dalam sidang ini, jaksa sebelumnya menuturkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu dengan tawas.

Bermula saat Dody meminta arahan dari Teddy terkait ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.

Setelah itu, jaksa menuturkan jika Teddy juga memerintahkan Dody mengganti sebagian sabu itu dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang lainnya.

Baca Juga :  Nunung dan Suami Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

“Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota,” jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Jaksa menyebut Dody sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.

“Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan,” terang jaksa.

Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.

“Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah,” jelas jaksa. (Suara/Putra/Gopos) 

Tags: Irjen Teddy MinahasaNarkobaSabuTokopedia
Previous Post

Komisi I Deprov Gorontalo Evaluasi Kesiapan Lahan Bandara Djalaluddin Jadi Bandara Internasional

Next Post

Setwan Bonebol Berkomitmen Tingkatkan Kinerja

Related Posts

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat
Nasional

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat

Selasa 21 Maret 2023
Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp
Nasional

Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp

Minggu 19 Maret 2023
Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau
Nasional

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Jumat 17 Maret 2023
Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Nasional

Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Kamis 16 Maret 2023
Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan
Nasional

Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan

Rabu 15 Maret 2023
Kakek di Sulawesi Barat Bunuh Temannya Gegara Sering Kentut
Nasional

Kakek di Sulawesi Barat Bunuh Temannya Gegara Sering Kentut

Selasa 14 Maret 2023
Next Post
Setwan Bonebol Berkomitmen Tingkatkan Kinerja

Setwan Bonebol Berkomitmen Tingkatkan Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretariat PPS Heledulaa Selatan Meninggal Saat Ikut Bimtek, Diduga Kena Serangan Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandi Puasa Jelang Ramadhan serta Bacaan Niat dan Tata Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In