No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Simpanan Nasabah Tetap Aman, LPS Pertahankan TBP Periode Juni–September 2026

Hasan by Hasan
Jumat 29 Mei 2026
in Info Pasar
0
Foto: Humas LPS

Foto: Humas LPS

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode Juni hingga September 2026. Kebijakan tersebut diambil Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 Mei 2026,

Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum sebesar 3,50%, simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat sebesar 6,00%, dan simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,00%. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.

Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90% dari total rekening nasabah bank. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan.

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS.

Baca Juga :  Promo November, Hyundai Stargazer Diskon hingga Rp40 Juta, Creta Rp35 Juta

Kinerja Intermediasi Perbankan Masih Kuat

Dari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.

Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening. Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,58 juta rekening, yaitu 99,98% dari total rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Inovasi Pangan dan Kemandirian Perempuan Lewat Olahan Bandeng Presto di Parepare

Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus Ditingkatkan

Sebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat. Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.(*/hasan/gopos)

Tags: LPSTingkat Bunga Penjaminan
Previous Post

Ismet Mile Bawa Bone Bolango Cetak Prestasi Nasional Sektor Ketenagakerjaan

Next Post

Jember Pertahankan Opini WTP 2025, Gus Fawait Tekankan Transparansi APBD

Related Posts

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana, memberi sambutan pada Opening Ceremony Festival Kuliner HARFEST 2026 di GPCC Kota Gorontalo, Jumat (11/9/2026). (Foto: Tikno/Otanaha)
Info Pasar

Festival Kuliner HARFEST 2026 Perluas Ruang Tumbuh UMKM dan Ekonomi Kota Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Ilustrasi: Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom
Info Pasar

BPOM Sita 31 Obat Herbal Ilegal, 30 Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Jumat 11 September 2026
Jajaran Pemkot Makassar dan Pertamina melakukan peninjauan ke SPBU Ratulangi.
Info Pasar

Pertamina dan Pemkot Makassar Percepat Normalisasi Antrean, Stok BBM Terjaga

Jumat 11 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah penyaluran LPG 3 Kg hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan
Info Pasar

Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel, Tambahan hingga 30 Persen

Jumat 11 September 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meninjau sejumlah SPBU di Makassar
Info Pasar

Pertamina-ESDM Sulsel Sidak SPBU Makassar, Antrean BBM Dikendalikan

Kamis 10 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperluas layanan dengan mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam di Kota Makassar.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar

Kamis 10 September 2026
Next Post
Bupati Jember Berama ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat menerima penghargaan WTP

Jember Pertahankan Opini WTP 2025, Gus Fawait Tekankan Transparansi APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.