No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sikap MUI Gorontalo Terhadap Waria Berjilbab

Hasan by Hasan
Kamis 24 April 2025
in Gorontalo
0
Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo menyikapi seorang waria berjilbab dalam rekaman video yang viral di kalangan warga Gorontalo. Tindakan sang waria dinilai perlu dilakukan penelusuran mendalam untuk memastikan indikasi kesengajaan memperolok-olok simbol agama. MUI Gorontalo mendorong penegakan hukum bila ditemukan adanya indikasi niat menistakan agama.

Sikap MUI Gorontalo tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Dr. Ishak Bakari, Lc., M. Fil. I, Rabu (23/4/2025). Ia mengemukan belum terdapat cukup bukti untuk menyatakan tindakan seorang waria yang mengenakan jilbab dalam sebuah video viral sebagai bentuk penistaan agama. Untuk menyatakan suatu tindakan sebagai penistaan agama, perlu dilihat adanya unsur kesengajaan, niat untuk menghina, atau memperolok simbol-simbol agama.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Kenang Rahmat Gobel sebagai Sosok Baik, Ramah, dan Berjasa

“Dalam video yang beredar tersebut, tidak terlihat adanya gestur atau tindakan yang memperlihatkan niat untuk melecehkan agama Islam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jilbab yang digunakan oleh individu tersebut bukan jilbab syar’i, melainkan lebih berfungsi sebagai bagian dari identitas yang ingin ditampilkan, yakni sebagai seorang perempuan.

“Pakaian itu dipilih lebih karena faktor psikologis dan ekspresi identitas, bukan simbol keagamaan,” katanya.

Mengenai aspek hukum, Dr. Ishak menegaskan bahwa ranah tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum, khususnya dalam kerangka pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

“Perlu ada unsur niat dan kesengajaan yang kuat untuk dapat dikategorikan sebagai penistaan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan RRI Gorontalo menyatakan fenomena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Salah satu penyebab meningkatnya eksistensi LGBT di media sosial, menurutnya, adalah karena mereka mendapat panggung publik, termasuk undangan tampil di berbagai acara pernikahan.

Baca Juga :  Keberadaan Mahasiswi Poltekkes Gorontalo Masih Misterius

RRI pun mendorong adanya langkah preventif dari MUI dalam bentuk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang atau panggung kepada pelaku LGBT dalam kegiatan sosial atau keagamaan. Di antaranya imbauan MUI Gorontalo untuk memboikot keterlibatan mereka di acara-acara seperti itu.

MUI Gorontalo menegaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis bukti dalam menangani isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ekspresi individu, sambil tetap mengacu pada nilai-nilai keislaman dan hukum yang berlaku.(eci/mg/gopos).

Tags: MUI Gorontalo
Previous Post

Dua Warga Gorontalo Diciduk Polisi Pakai Narkotika: Ngaku Dapat Sabu dari Sulteng

Next Post

Dua Warga Hulonthalangi Ditangkap Satnarkoba Bone Bolango Kedapatan Nyabu

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Dua warga Kota Gorontalo berhasil ditangkap satuan reserse narkoba polres Bone Bolango karena kedapatan memakai sabu-sabu.

Dua Warga Hulonthalangi Ditangkap Satnarkoba Bone Bolango Kedapatan Nyabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.