No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sikap MUI Gorontalo Terhadap Waria Berjilbab

Hasan by Hasan
Kamis 24 April 2025
in Gorontalo
0
Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo menyikapi seorang waria berjilbab dalam rekaman video yang viral di kalangan warga Gorontalo. Tindakan sang waria dinilai perlu dilakukan penelusuran mendalam untuk memastikan indikasi kesengajaan memperolok-olok simbol agama. MUI Gorontalo mendorong penegakan hukum bila ditemukan adanya indikasi niat menistakan agama.

Sikap MUI Gorontalo tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Dr. Ishak Bakari, Lc., M. Fil. I, Rabu (23/4/2025). Ia mengemukan belum terdapat cukup bukti untuk menyatakan tindakan seorang waria yang mengenakan jilbab dalam sebuah video viral sebagai bentuk penistaan agama. Untuk menyatakan suatu tindakan sebagai penistaan agama, perlu dilihat adanya unsur kesengajaan, niat untuk menghina, atau memperolok simbol-simbol agama.

Baca Juga :  Ketuk Pintu Langit Lewat Ramadan Fair 2026: MUI Gorontalo Tebar 1.517 Paket Sembako di Boalemo

“Dalam video yang beredar tersebut, tidak terlihat adanya gestur atau tindakan yang memperlihatkan niat untuk melecehkan agama Islam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jilbab yang digunakan oleh individu tersebut bukan jilbab syar’i, melainkan lebih berfungsi sebagai bagian dari identitas yang ingin ditampilkan, yakni sebagai seorang perempuan.

“Pakaian itu dipilih lebih karena faktor psikologis dan ekspresi identitas, bukan simbol keagamaan,” katanya.

Mengenai aspek hukum, Dr. Ishak menegaskan bahwa ranah tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum, khususnya dalam kerangka pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

“Perlu ada unsur niat dan kesengajaan yang kuat untuk dapat dikategorikan sebagai penistaan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan RRI Gorontalo menyatakan fenomena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Salah satu penyebab meningkatnya eksistensi LGBT di media sosial, menurutnya, adalah karena mereka mendapat panggung publik, termasuk undangan tampil di berbagai acara pernikahan.

Baca Juga :  Ketua MUI Gorontalo Beri Penjelasan Soal Ucapan Natal

RRI pun mendorong adanya langkah preventif dari MUI dalam bentuk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang atau panggung kepada pelaku LGBT dalam kegiatan sosial atau keagamaan. Di antaranya imbauan MUI Gorontalo untuk memboikot keterlibatan mereka di acara-acara seperti itu.

MUI Gorontalo menegaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis bukti dalam menangani isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ekspresi individu, sambil tetap mengacu pada nilai-nilai keislaman dan hukum yang berlaku.(eci/mg/gopos).

Tags: MUI Gorontalo
Previous Post

Dua Warga Gorontalo Diciduk Polisi Pakai Narkotika: Ngaku Dapat Sabu dari Sulteng

Next Post

Dua Warga Hulonthalangi Ditangkap Satnarkoba Bone Bolango Kedapatan Nyabu

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Dua warga Kota Gorontalo berhasil ditangkap satuan reserse narkoba polres Bone Bolango karena kedapatan memakai sabu-sabu.

Dua Warga Hulonthalangi Ditangkap Satnarkoba Bone Bolango Kedapatan Nyabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.