No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Warga Gorontalo Diciduk Polisi Pakai Narkotika: Ngaku Dapat Sabu dari Sulteng

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 24 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil menciduk dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil menciduk dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil menciduk dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyampaikan adapun identitas dari kedua pengguna sabu tersebut yakni MT (33), Karyawan Swasta asal Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila, Bone Bolango dan AF (33) Wiraswasta asal, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Supriantoro menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut yakni terjadi (18-1-2025) sekitar pukul 5 sore. Berdasarkan informasi masyarakat tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 22.00 wita berhasil melakukan tangkap tangan terhadap MT jalan perintis di Desa Huluduotamo Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. 

“Setelah tim melakukan tangkap tangan tim meminta kepada MT untuk memperlihatkan barang yang diduga Narkotika tersebut dan meminta untuk menyerahkannya,” tegas Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23-4-2025).

Baca Juga :  Pesan Ganja di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Tangkap Tangan Warga Dungingi

MT menyerahkan satu sachet plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu. Saat tim melakukan Introgasi terhadap MT diperoleh informasi bahwa Narkotika tersebut berasal dari AF.

“Berselang beberapa hari yakni tepatnya pada hari Ahad (29-1-2025) Tim Opsnal berhasil mengamankan AF di Perum Bintang Permai Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

“Namun saat dilakukan interogasi AF mengakui bahwa benar telah menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut MT. Atas perbuatan tersebut tim membawa yang bersangkutan ke Mapolres Bonbol untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Pohuwato

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut didapat dari Wilayah Sulawesi Tengah, Palu,” sambung.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) undangan-undang 35 tentang narkotika dengan Pidana penjara seumur Hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan denda Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Berdasarkan Surat Bantuan Penimbangan dan Pemeriksaan Barang Bukti Nomor: B/23/1/2025/Sat Resnarkoba, serta Laporan Pengujian, tanggal 21 Januari 2025 dari Balai Pengawas Obat dan Makanan di Gorontalo, dimana hasil pemeriksaan sampel harang bukti Positif Metamfetamin ( shabu) dengan berat Zat 87,47 mg atau 0,08747 gram. (Putra/Gopos)

Tags: AKBP SupriantoroKapolres Bone BolangoKasus NarkobaNarkobaPolres Bone BolangoSabu-sabu
Previous Post

Fokus SDM hingga Pariwisata, Wawali Kotamobagu Hadiri Musrenbang RKPD 2026 Sulut

Next Post

Sikap MUI Gorontalo Terhadap Waria Berjilbab

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

Sikap MUI Gorontalo Terhadap Waria Berjilbab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.