No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

SIJAKON Mulai Disosialisasikan Dinas PUPR

redaksi by redaksi
Rabu 29 Juli 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas PUPR Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi sistem informasi jasa konstruksi (SIJAKON) dengan Dinas PUPR Kabupaten dan kota secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Selain dihadiri kepala Dinas PUPR, kegaitan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo itu juga dihadiri 42 perwakilan asosiasi Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas PUPR, Handoyo Sugiharto mengatakan, sosialisasi SIJAKON ini dilaksanakan untuk memfasilitasi , koordinasi dan sinkronisasi program pembinaan jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh instasi dan asosiasi terkait wilayah kerjanya.

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur nasional saat ini mebutuhkan dukungan pembinaan konstruksi yang lebih masif terstruktur dan sistematis. Semakin besar volume pembangunan maka persoalan persoalan yang muncul dalam industri konstruksi akan semakin beragam sehingga tantangan yang dihadapi para stakholder jasa konstruksi pun menjadi lebih kompleks.

Beberapa persoalan yang dihadapi saat ini diantaranya terjadi GAP pembiayaan infrastruktur yang sangat besar dikarenakan terbatasnya kemampuan APBN dan APBD yang diperkirakan hanya mampu menopang 41,3 persen dari kebutuhan.

“Selain itu, banyaknya kecelakaan konstruksi pada beberapa proyek infrastruktur, belum tersedianya sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi, kelembagaan organisasi perangkat daerah yang membidangi jasa konstruksi belum sepenuhnya berjalan serta masih sedikitnya tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat atau yang kompeten sehingga perlu penataan ulang dan pengaturan terhadap sistem sertifikasi,” urai Handoyo.

Baca Juga :  Paskibraka Gorontalo Tidak Dilarang Gunakan Hijab

Undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017 memberikan pencerahan mengenai pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.

Tugas dan wewenang ini perlu diuraikan menjadi kegiatan pembinaan konstruksi yang lebih konkrit di daerah.

Baca Juga: 12.500 Ton Jagung Asal Gorontalo, Siap Diekspor ke Filipina

“Kerjasam dengan para stakeholder di daerah seperti BAPPEDA, dinas PU, Dinas Penanaman Modal, Balai, Satker baik Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan serta Perguruan Tinggi, SMK dan LPJK provinsi mutlak dilakukan untuk keberhasilan pembinaan konstruksi sehingga cita-cita untuk melahirkan industri konstruksi nasional yang handal dan berdaya saing dengan mutu produk hasil pembangunan berkualitas dapat dicapai,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba yang membuka kegiatan itu mengatakan, kegiatan hari ini sangat tepat demi percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini di gaungkan oleh presiden untuk menjadikan infrastruktur sebagai prioritas di dalam pembangunan nasional.

Baca Juga :  Di Kota Gorontalo Bakal Dibangun Jalur Kereta Api

Baca Juga: Beredar Video Dua Orang Hanyut Terseret Arus Sungai

Selain itu, Menurutnya sistem ini juga sangat penting dalam mepermudah para penyedia jasa memilih tenaga kerja konstruksi yang sudah tersertifikasi.

“Saya katakan penting bahwa di dalam undang-undang jasa konstruksi itu sudah jelas ada sanksi ketika si pengguna jasa mempekerjakan si tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat itu dapat denda. Sehingga untuk bisa menerapkan ini kami provinsi Gorontalo mengucapkan terimakasih kepada pak kadis PU dan kasubdit bina konstruksi yang sudah membuat sistem ini sehingga ini jadinya kalau ada yg tuntut bisa langsung dilihat di sistem nya,” ujarnya

Mantan Kadis PU itu berharap melalui kegaitan sosialisasi sistem informasi jasa konstruksi ini yang di kolaborasikan dengan sistem informasi pembina jasa konstruksi (SIJAKI) dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terutama pengguna jasa konstruksi di provinsi Gorontalo. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Dinas PUPR GorontaloSekda Provinsi GorontaloSIJAKON
Previous Post

Beredar Video Dua Orang Hanyut Terseret Arus Sungai

Next Post

BI Gorontalo Bantu Sekolah Optimalkan Sistem Belajar Daring

Related Posts

Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyerahkan bantuan sanitasi aman secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sanitasi Layak untuk Masa Depan Anak, BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Jumat 11 September 2026
Next Post

BI Gorontalo Bantu Sekolah Optimalkan Sistem Belajar Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.