No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Admin by Admin
Rabu 14 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa, Selasa (13/10/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa Darwis Moridu akan membaca tuntutan yang diagendakan Selasa (20/10/2020) pekan depan.

Pada persidangan, Selasa kemarin Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat hukum terdakwa sudah tidak menghadirkan saksi ataupun bukti lain yang memberatkan ataupun yang menguntungkan terdakwa.

Sehingga majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan terdakwa. Selasa (13/10/2020).

Dalam pemeriksaan terdakwa, Darwis Moridu membantah keterangannya sendiri yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Ia mengaku hanya menarik kesana kemari kerah Awis, menunjuk-nunjuk Awis, dan memarahi Awis karena sudah satu tahun korban tidak membayar hutangnya.

Menurut keterangan Darwis dalam persidangan, Darwis telah merobek kertas Kwitansi hutang Awis karena anak Awis sedang sakit dan istrinya baru selesai melahirkan. Dan mengundang orang tua Awis sebagai saksi bahwa hutang Awis sudah lunas.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan terdakwa dan majelis mengumumkan pekan depan pada tanggal 20 Oktober 2020.

Baca Juga :  Bayi Dalam Tas Plastik Ditemukan di Pinggir Jalan di Suwawa Tengah, Bone Bolango

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa, dan sidang ditutup. (Ilham/Gopos)

Tags: Darwis MoriduSidang Darwis MoriduTerdakwa Darwis Moridu
Previous Post

202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.