No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Perkara Darwis Moridu, PN Gorontalo Tunggu Salinan Penetapan MA

redaksi by redaksi
Kamis 27 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahkamah Agung (MA) menetapkan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo untuk memeriksa perkara dugaan penganiayaan Darwis Moridu. Persidangan akan digelar PN Gorontalo setelah menerima salinan putusan MA tersebut.

Juru Bicara PN Gorontalo, Ngguli Liwar Mbani Awang, S.H., M.H menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi putusan Mahkamah Agung, terkait persidangan Darwis Moridu alias Ka Daru, melalui media sosial. Informasi tersebut ditujukan untuk Pimpinan PN Gorontalo.

“Yaitu penetapan Ketua MA nomor 204 tentang dikabulkannya permintaan atas surat dari Polda Gorontalo dan Kejari Boalemo agar persidangan tersangka Darwis Moridu alias Ka Daru menunjuk PN Gorontalo untuk mengadili, memeriksa dan memutus perkara yang bersangkutan,” ujar Ngguli Liwar kepada gopos.id, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :  Persoalan Hukum Darwis Moridu Sudah Disampaikan Pemprov Gorontalo ke Kemendagri

Pria yang juga hakim PN Gorontalo itu menegaskan, persidangan baru akan digelar setelah surat penetapan MA secara fisik diterima oleh PN Gorontalo.

“Secara formilnya kami tetap harus menunggu penetapan surat aslinya dikirim ke PN Gorontalo,” tegas Ngguli Liwar.

Ngguli Liwar menjelaskan, bila telah mendapat salinan aslinya atau fisik dari surat penetapan MA tersebut, maka PN Gorontalo secara hukum berwenang untuk mengadili perkara tersebut.

“Jika surat aslinya belum sampai maka kami belum bisa atau belum berwenang untuk mengadili perkara tersebut,” tutur Ngguli Liwar.

Baca Juga :  Sampaikan Replik, JPU Kukuh Nyatakan Darwis Moridu Lakukan Penganiayaan

Sebelumnya ramai beredar salinan petikan penetapan MA terkait penetapan PN Gorontalo untuk memeriksa dan mengadili perkara Darwis Moridu. Dugaan penganiayaan yang menyeret Darwis Moridu diketahui terjadi 10 tahun silam.(Ilham/gopos)

Tags: Darwis MoriduPN Gorontalo
Previous Post

Seekor Hiu Paus Tersangkut di Jaring Nelayan Tolinggula Pantai

Next Post

31 Agustus 2020, Coaching KKN UNG Secara Daring

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

31 Agustus 2020, Coaching KKN UNG Secara Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.