No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Istri Korban Lihat Luka di Bibir Korban

Admin by Admin
Selasa 22 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Perkara Darwis Moridu

Pengambilan sumpah empat sanksi dalam perkara terdakwa Darwis Moridu yang berlangsung di PN Gorontalo, Selasa (22/9/2020). foto ilham/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan penganiayaan yang didakwakan terhadap Darwis Moridu alias Ka Daru kini memasuki tahap pembuktian. Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penunut Umum (JPU) Anto Widi Nugroho pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (22/9/2020).

Salah satunya adalah istri korban, Ratna Salihi. Selain Ratna ada tiga saksi lainnya, diantaranya Rice Maliyu saksi yang melihat kejadian tersebut, dan juga ahli yaitu dr. Dian Eka Agustina Tambunan dan dr. Rahmawati Dai.

Sidang kali ini tidak berlangsung daring, sebab terjadi masalah teknis dalam proses pelaksanaan sidang daring. Terdakwa Darwis Moridu yang sebelumnya akan sidang daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo, akhirnya ke pengadilan. Situasi inipula yang membuat sidang sempat tertunda. Yang seharusnya dijadwalkan pukul 10.00 WITA. Sidang baru dimulai pukul 12.30 WITA.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Wilayah Anggrek dan Sumalata

Di hadapan majelis hakim, Ratna Salihi mengakui bila suaminya, Awis Idrus, mengalami luka di bagian bibir. Hal itu diketahui setelah Awis Idrus pulang ke rumah. Meski begitu,Ratna mengaku tak mengetahui bila ada memar di tubuh korban.

“Saya hanya lihat bibirnya yang luka,” ujar Ratna Salihi kepada majelis hakim yang dipimpin Dwi Hatmodjo dan beranggotakan Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar dan Efendy Kadengkang.

Ratna mengaku, selain mengalami luka di bagian bibir, bila korban turut mengeluhkan sakit pada bagian perut. Sakit itu timbul setelah dipukul oleh terdakwa.

“Sebelum kejadian, korban juga sudah menderita penyakit ambeien dan BAB berdarah,” ungkap Ratna dalam persidangan.

Ratna mengatakan, terdakwa sering membawakan susu dan uang tunai saat korban dirawat. Akan tetapi Ratna tak ingat lagi berapa nominal uang tunai yang diserahkan terdakwa.

Baca Juga :  Beredar Video Dua Orang Hanyut Terseret Arus Sungai

“Sebelum meninggal korban juga mengaku tak lagi keberatan karena terdakwa sudah meminta maaf,” ujar Ratna.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Empat Saksi Hadir Memberi Keterangan

Sementara itu suasana persidangan sempat riuh, setelah keterangan saksi Rice Maliu. Pasalnya, Rice memberikan kesaksian sambil memeragakan apa yang diketahuinya.

Hal itu membuat para pengunjung pun tak kuasa menahan tawa. Sehingga majelis hakim sempat memeringatkan agar para pihak menghormati jalannya sidang.

Dalam keterangan yang disampaikan, Rice Maliu, mengaku melihat terdakwa memegang kerah kemeja korban. Akan tetapi, Rice tak melihat terdakwa memukul korban. Demikian pula luka di bagian wajah atau di tubuh korban.(Ilham/gopos)

Tags: Bupati BoalemoDarwis MoriduSidang Darwis Moridu
Previous Post

Sekda Gorut Jadi Pansel pada Pengisian JPTP di Boalemo

Next Post

Prestasi… Pemprov Gorontalo Raih Dua Penghargaan Dari Menkeu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo H.Idris Rahim, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 sekaligus pemberian penghargaan yang dilaksanakan melalui video converence, dari ruang Huyula kantor gubernur, Selasa (22/9/2020). ( foto : Gusti)

Prestasi... Pemprov Gorontalo Raih Dua Penghargaan Dari Menkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.