No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Ungkap Ada Alumni yang Ikut Terlibat

Hasan by Hasan
Selasa 21 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU, perkara tewasnya mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengaderan. Selasa (21/5/2024). Sari/gopos

Sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU, perkara tewasnya mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengaderan. Selasa (21/5/2024). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Persidangan perkara kematian mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo mengungkap sejumlah fakta. Di antaranya adanya peran alumni yang ikut terlibat dalam tindakan terhadap korban saat mengikuti pengaderan tingkat jurusan Hukum Keluaga Islam.

Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan panitia pelaksana dan peserta Diklat LKMMD tingkat jurusan Hukum Keluarga Islam. Setidaknya ada 12 orang saksi yang memberikan pernyataan di hadapan majelis hakim.

“Jadi mereka-mereka (saksi) memberikan gambaran-gambaran untuk memutus perkara, kami sebenarnya hanya menggali kondisi di lapangan itu seperti apa. Kemarin kita dakwakan kelalaian yang menyebabkan kematian,” kata JPU Adji kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Kasi Pidum Kejari Bone Bolango itu melanjutkan, lima terdakwa Adnan Sango, Muhamman Nur Ilyas Husain, Sukril, Mohammad Arya Paputungan, dan Wiranto telah didakwa dengan pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kealpaannya menyebabkan orang lain mati.

“Fakta-fakta dilapangan sebagaimana, apa yang harus dilakukan dan ternya mereka (terdakwa ) tidak melakukannya, itu yang kita perdalam,” timpanya.

Tak hanya itu Jaksa Penuntut Umum juga menyebut fakta baru persidangan pada kasus dengan nomor 92/Pid.B/2024/PN.Gto itu. Para saksi mengungkapkan bahwa ada alumni yang diduga melakukan kekerasan terhadap peserta termasuk korban.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

“Fakta baru yang terungkap di persidangan pertama bahwa kedatangan senior-senior (alumni) apakah termasuk kepanitiaan atau datang secara sukarela. Ternyata memang diundang oleh panitia. Ini membuktikan bahwa panitia tidak melakukan pengawasan atau lalai. Nanti kita lihat, sepengatahuan kami yang bersangkutan (alumni) dalam proses penyidikan kemarin tidak diperiksa. Nanti kita liat kepentingannya apa, apakah majelis akan mengajukan ini sebagai tambahan kesaksian. Itu fata baru,” pungkasnya.

Sebelumnya pada agenda sidang pembacaan dakwaaan dipersidangan jaksa penuntut umum menyebut salah satu alumni yang saat pengaderan diundang oleh panitia pelaksana untuk membawakan materi ke peserta Diklat. (Sari/gopos).

Tags: IAIN Sultan Amai Gorontalo
Previous Post

Pilkada 2024, Polresta Gorontalo Kota Bakal Kerahkan 357 Personel

Next Post

Mahasiswa Magang Jurnalistik UNG Bahas Penggunaan Medsos Oleh Industri Media Massa

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Direktur gopos.id, Andi Arifudin  (kiri) bersama Pemimpin Redaksi Harian Gorontalo Post, Jitro Paputungan (tengah) menjadi narasumber dalam dialog BISIK Mahasiswa Jurnalistik Jurusan Komunikasi UNG

Mahasiswa Magang Jurnalistik UNG Bahas Penggunaan Medsos Oleh Industri Media Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.