No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Admin by Admin
Rabu 15 Mei 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
60
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 sebesar Rp14 miliar. Sejalan itu, pencairan tunjangan untuk lebaran Idul Fitri 1440 tersebut dipastikan tepat waktu.

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Provinsi Gorontalo Sukril Gobel,M.Si mengemukakan, sejalan dengan direvisinya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 dan 36 tahun 2019, Pemprov Gorontalo sementara menyiapkan peraturan kepala daerah (Perkada). Perkada itu mengatur tentang petunjuk teknis pembayaran THR bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Beri Kesempatan Paslon Ajukan Keberatan

“Untuk pembayaran THR sesuai ketentuan dan akan dilaksanakan sesuai yang diatur dalam PP,” ujar Sukril Gobel.

Baca juga: Alhamdulillah… Direvisi, THR PNS Pemda Tak Lagi Butuh Perda

Sebagaimana diketahui, Pasal 4 ayat (1) PP nomor 36 disebutkan, Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Sementara itu diperkirakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H akan jatuh pada 5 Juni 2019.

Menurut Sukril Gobel, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR sebesar Rp14 miliar. Dana tersebut setara dengan besaran gaji PNS Pemprov Gorontalo pada Mei 2019.

Baca Juga :  Idris Rahim Serahkan Kartu Tani ke Petani di Bonebol

“Untuk gaji 13 rencananya akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru,” ungkap pria berkacamata itu.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Boalemo Rp20-30 Ribu/Jiwa

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memastikan pembayaran THR bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov. Orang nomor satu di Gorontalo itu menegaskan, anggaran untuk THR telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2019.(adm-02/gopos)

Tags: APBD 2019Dinas Keuangan dan Aset Provinsi GorontaloGubernur GorontaloPemprov GorontaloRusli HabibieSukril GobelTHR PNS
Previous Post

Operasi Grab Terancam Dihentikan di Gorontalo

Next Post

Kejati Gorontalo Bersiap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post

Kejati Gorontalo Bersiap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.