No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kabupaten Gorontalo Beri Kesempatan Paslon Ajukan Keberatan

Hasan by Hasan
Kamis 17 Desember 2020
in Gorontalo, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memberi kesempatan bagi pasangan calon (paslon) untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020. 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Saiyu, menjelaskan setiap paslon memiliki hak untuk mengajukan keberatan soal pilkada baik proses maupun perorelahan suara. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
“Semua pasangan calon diberikan hak yang sama untuk meyampaikan keberatan dalam hal proses dan perolehan masing-masing pasangan calon,”  ungkap Rasyid Sayiu.

Baca Juga :  Bolehkah Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadan?

Masing-masing pasangan calon dapat mengajukan keberatan dan hasil rekapitulasi yang dilakukan jika terdapat hal hal yang tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan.

“Apabila ada keberatan, KPU akan menindak lanjuti hal tersebut. Sambung Rasyid.

Dalam Hal pasangan calon keberatan maka diantaranya akan dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) atau pun bila ada pasangan calon yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila ada gugatan ke mahkamah konstitusi (MK) maka KPU tidak dapat menghalangi itu, dan KPU akan menjawab di mahkamah konstitusi,” lanjut Rasyid.

Baca Juga :  Hutan Pinus Mootilango Jadi Tujuan Wisata saat Libur Nasional

KPU Kabupaten Gorontalo berharap tidak akan ada gugatan karena KPU menilai pihaknya sudah melakukan penetapan dengan sebaik-baiknya. (Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPerolehan Suara
Previous Post

Selesai Direnovasi, Asrama Mahasiswa Gorontalo di Jogja Kini Siap Ditempati

Next Post

Syarat Pembukaan Sekolah di Bone Bolango, Harus Zona Hijau

Related Posts

Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Pembukaan Sekolah

Syarat Pembukaan Sekolah di Bone Bolango, Harus Zona Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.