No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Grab Terancam Dihentikan di Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 14 Mei 2019
in Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Berlakunya Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan nomor 118 tahun 2018 yang mengatur aplikasi ojek online (Ojol) yang beroperasi di daerah harus bermitra dengan badan usaha, belum diindahkan oleh penyedia jasa layanan Ojol.

Pasalnya, dari dua aplikator yang beroperasi di Gorontalo, salah satunya yakni Grab tidak lagi menggandeng badan usaha dan terancam ditertibkan pemerintah Provinsi Gorontalo.

Menurut Dona Lasantu tokoh pemuda pemerhati transportasi bahwa status Grab sebagai aplikator Ojol harus dipertanyakan. Karena terinformasi koperasi yang menjadi mitra mereka di daerah, sudah memutuskan hubungan dengan grab.

Secara otomatis, Grab tidak lagi punya payung hukum untuk beroperasi di Gorontalo.

Baca juga : May Day, FSPMI Tuntut UMP dan Hapus Outsourcing

“Pemerintah jangan diam, harus ada sikap tegas untuk aplikatornya. Karena statusnya ilegal, maka mereka wajib dilarang beroperasi,” ketus Dona.

Baca Juga :  Kenaikan BBM Picu Inflasi Gorontalo September 2022

Dona tentu punya alasan. Menurutnya, tidak adanya badan usaha daerah yang menjadi mitra, selain keuntungan daerah dari pajak hilang, juga membuat pemerintah kesulitan untuk memberikan teguran, jika ada persoalan di lapangan karena tidak ada penanggung jawabnya.

Tak cuma itu, bahkan hal ini juga berdampak negatif bagi para pemilik kendaraan mitra grab. Mereka bisa menjadi sasaran kesewenang-wenangan si penyedia aplikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro saat dikonfirmasi menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya didatangi koperasi yang bermitra dengan Grab mengadukan persoalan di internal mereka.

Jamal tidak merinci masalah apa itu, karena menurutnya itu urusan internal dan tidak ada sangkut paut dengan pemerintah. Namun yang pasti, sesuai dengan Permenhub nomor 118 tahun 2018 itu, aplikator angkutan online wajib bermitra dengan badan usaha di daerah.

Baca Juga :  Lombongo, Bone Bolango Siap Jadi Wisata Kelas Dunia

Baca juga : Dilarang Merokok Sambil Mengendarai Motor

Apakah itu PT, koperasi, BUMN ataupun BUMD. Jamal menegaskan setiap usaha angkutan wajib memiliki badan usaha, sedangkan Grab hanyalah aplikator alias alat. “Mereka harus bermitra dengan badan usaha di daerah, kalau mau beroperasi,” kata Jamal.

“Jadi jika dia (Grab) beroperasi tanpa ada badan usaha. Yaa itu adalah ilegal” tambahnya dengan nada tegas.

Pemerintah provinsi sendiri akan menertibkan, berkoordinasi dengan intansi terkait lainnya (kepolisian).

“Yang pasti kami akan menegaskan, mana yang punya izin dan tidak,” pungkasnya. (tim/gopos)

Tags: berita GorontaloBerita TerkiniGorontaloGrabGrab GorontaloGrab IlegalPolemik GrabPolemik Grab di Gorontalo
Previous Post

Safari Ramadan di Pohuwato, Rusli Berikan Bantuan untuk Mesjid

Next Post

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Gorontalo

Optimalkan Struktur Organisasi, Badan Keuangan Matangkan Penataan dan Pemetaan Jabatan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.