No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Grab Terancam Dihentikan di Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 14 Mei 2019
in Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Berlakunya Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan nomor 118 tahun 2018 yang mengatur aplikasi ojek online (Ojol) yang beroperasi di daerah harus bermitra dengan badan usaha, belum diindahkan oleh penyedia jasa layanan Ojol.

Pasalnya, dari dua aplikator yang beroperasi di Gorontalo, salah satunya yakni Grab tidak lagi menggandeng badan usaha dan terancam ditertibkan pemerintah Provinsi Gorontalo.

Menurut Dona Lasantu tokoh pemuda pemerhati transportasi bahwa status Grab sebagai aplikator Ojol harus dipertanyakan. Karena terinformasi koperasi yang menjadi mitra mereka di daerah, sudah memutuskan hubungan dengan grab.

Secara otomatis, Grab tidak lagi punya payung hukum untuk beroperasi di Gorontalo.

Baca juga : May Day, FSPMI Tuntut UMP dan Hapus Outsourcing

“Pemerintah jangan diam, harus ada sikap tegas untuk aplikatornya. Karena statusnya ilegal, maka mereka wajib dilarang beroperasi,” ketus Dona.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Berharap Nelson-Hendra Melanjutkan Pembangunan Daerah

Dona tentu punya alasan. Menurutnya, tidak adanya badan usaha daerah yang menjadi mitra, selain keuntungan daerah dari pajak hilang, juga membuat pemerintah kesulitan untuk memberikan teguran, jika ada persoalan di lapangan karena tidak ada penanggung jawabnya.

Tak cuma itu, bahkan hal ini juga berdampak negatif bagi para pemilik kendaraan mitra grab. Mereka bisa menjadi sasaran kesewenang-wenangan si penyedia aplikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro saat dikonfirmasi menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya didatangi koperasi yang bermitra dengan Grab mengadukan persoalan di internal mereka.

Jamal tidak merinci masalah apa itu, karena menurutnya itu urusan internal dan tidak ada sangkut paut dengan pemerintah. Namun yang pasti, sesuai dengan Permenhub nomor 118 tahun 2018 itu, aplikator angkutan online wajib bermitra dengan badan usaha di daerah.

Baca Juga :  Warga Popayato Antusias Ikut Vaksinasi

Baca juga : Dilarang Merokok Sambil Mengendarai Motor

Apakah itu PT, koperasi, BUMN ataupun BUMD. Jamal menegaskan setiap usaha angkutan wajib memiliki badan usaha, sedangkan Grab hanyalah aplikator alias alat. “Mereka harus bermitra dengan badan usaha di daerah, kalau mau beroperasi,” kata Jamal.

“Jadi jika dia (Grab) beroperasi tanpa ada badan usaha. Yaa itu adalah ilegal” tambahnya dengan nada tegas.

Pemerintah provinsi sendiri akan menertibkan, berkoordinasi dengan intansi terkait lainnya (kepolisian).

“Yang pasti kami akan menegaskan, mana yang punya izin dan tidak,” pungkasnya. (tim/gopos)

Tags: berita GorontaloBerita TerkiniGorontaloGrabGrab GorontaloGrab IlegalPolemik GrabPolemik Grab di Gorontalo
Previous Post

Safari Ramadan di Pohuwato, Rusli Berikan Bantuan untuk Mesjid

Next Post

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.