No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Setor Tunai Fiktif, Dua Pegawai BRI Wonosari Tilap Rp1,34 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 13 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO — Dua pegawai Bank BRI Unit Wonosari, Kabupaten Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi fiktif yang merugikan institusi hingga Rp1,347 miliar. Modusnya melakukan setoran tunai tanpa uang fisik, tercatat sah di sistem, namun nihil kas masuk. 

Kasus bermula dari laporan internal yang mencurigai adanya transaksi pemindahbukuan dana tanpa disertai uang tunai. Penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengarah pada dua pegawai berinisial IT, mantri BRI Unit Wonosari, dan MRYT, teller. Keduanya diduga melakukan enam kali transaksi fiktif ke rekening pihak ketiga, dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2024.

Dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (13/11/2025), Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P. menjelaskan kronologi kasus bersama Dirkrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede dan Panit Subdit II Fismondev Ipda Yahya Bodelo. Dari hasil penyelidikan, diketahui IT dihubungi seseorang yang mengaku dari perusahaan e-commerce dan menawarkan hadiah serta skema investasi. IT tergiur, lalu diarahkan mentransfer dana melalui sistem internal bank.

Baca Juga :  Polsek Batudaa Pantai Sita 312 Liter Cap Tikus

Untuk melancarkan aksi, IT menggandeng MRYT. Dana dipindahbukukan tanpa uang fisik, namun tetap tercatat sah di sistem. Audit internal membongkar semuanya. Tak ada uang tunai yang masuk, meski transaksi terdata. Kerugian bank mencapai Rp1,347 miliar.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sistem keuangan perbankan. Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Kedua tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), perubahan dari UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian finansial bagi bank.

Baca Juga :  Kapolda, Danrem dan Kajati Gorontalo Turun Langsung Disiplinkan Protokol Kesehatan

Polda Gorontalo mengimbau seluruh lembaga keuangan memperketat pengawasan internal, khususnya dalam transaksi pemindahbukuan dan penggunaan aplikasi perbankan. Sementara itu, pihak BRI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan dan menindaklanjuti hasil audit.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap standar operasional dalam setiap kegiatan perbankan,” tutup Maruly.(Putra/gopos)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloPegawai BRIPolda Gorontalo
Previous Post

ASN Pemkot Geruduk Bank SulutGo, Gorontalo Memanas Soal Aset dan Penyertaan Modal

Next Post

Dorong Kemandirian Bangsa Lewat Komsos Kreatif 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Dorong Kemandirian Bangsa Lewat Komsos Kreatif 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.