No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Setor Tunai Fiktif, Dua Pegawai BRI Wonosari Tilap Rp1,34 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 13 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO — Dua pegawai Bank BRI Unit Wonosari, Kabupaten Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi fiktif yang merugikan institusi hingga Rp1,347 miliar. Modusnya melakukan setoran tunai tanpa uang fisik, tercatat sah di sistem, namun nihil kas masuk. 

Kasus bermula dari laporan internal yang mencurigai adanya transaksi pemindahbukuan dana tanpa disertai uang tunai. Penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengarah pada dua pegawai berinisial IT, mantri BRI Unit Wonosari, dan MRYT, teller. Keduanya diduga melakukan enam kali transaksi fiktif ke rekening pihak ketiga, dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2024.

Dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (13/11/2025), Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P. menjelaskan kronologi kasus bersama Dirkrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede dan Panit Subdit II Fismondev Ipda Yahya Bodelo. Dari hasil penyelidikan, diketahui IT dihubungi seseorang yang mengaku dari perusahaan e-commerce dan menawarkan hadiah serta skema investasi. IT tergiur, lalu diarahkan mentransfer dana melalui sistem internal bank.

Baca Juga :  202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Untuk melancarkan aksi, IT menggandeng MRYT. Dana dipindahbukukan tanpa uang fisik, namun tetap tercatat sah di sistem. Audit internal membongkar semuanya. Tak ada uang tunai yang masuk, meski transaksi terdata. Kerugian bank mencapai Rp1,347 miliar.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sistem keuangan perbankan. Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Kedua tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), perubahan dari UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian finansial bagi bank.

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Polda Gorontalo mengimbau seluruh lembaga keuangan memperketat pengawasan internal, khususnya dalam transaksi pemindahbukuan dan penggunaan aplikasi perbankan. Sementara itu, pihak BRI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan dan menindaklanjuti hasil audit.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap standar operasional dalam setiap kegiatan perbankan,” tutup Maruly.(Putra/gopos)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloPegawai BRIPolda Gorontalo
Previous Post

ASN Pemkot Geruduk Bank SulutGo, Gorontalo Memanas Soal Aset dan Penyertaan Modal

Next Post

Dorong Kemandirian Bangsa Lewat Komsos Kreatif 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

Dorong Kemandirian Bangsa Lewat Komsos Kreatif 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.