No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Pria Baya di Kabupaten Gorontalo Nekat Gagahi Anak Tiri

Alexa by Alexa
Rabu 25 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi.(istimewa)

ilustrasi.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Seorang pria baya berinisial RD (54) langsung ditahan aparat kepolisian lantaran diduga nekat memperkosa anak angkatnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

“Kami langsung melakukan penahanan terhadap RD,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra dikonfirmasi Gopos.id, Rabu (25/10/2023).

Peristiwa itu bermula saat Bunga–sebut saja namanya demikian- dititipkan tersangka RD ke rumah kerabatnya di salah satu lokasi di Kabupaten Gorontalo. Beberapa lama kemudian, seseorang menggunakan jaket dan helm serta mengendarai sepeda motor datang menjemput Bunga.

Ternyata, orang tersebut adalah RD sendiri yang merupakan ayah angkatnya. Tanpa rasa curiga, Bunga pun pergi bersamanya.

“Tanpa sepengetahuan siapapun termasuk tante dan ibu (korban), orang yang menjemput korban tersebut adalah ayah tirinya yang sedang menyamar menjadi orang lain,” ujar Budiantara.

Baca Juga :  Aan Influencer Gorontalo: Saya Sudah Ingatkan Ulang-ulang, Jauhi Istri Saya

Sesampainya di jalan setapak di areal perkebunan, RD langsung menghentikan sepeda motornya dan langsung memegang tangan korban. Setelah itu, Bunga dibaringkan di atas tanah.

Memanfaatkan kelemahan korban yang sudah tidak berdaya, RD langsung meraba-raba tubuh korban sambil tangan yang satunya memegang erat tangan korban agar tidak memberikan perlawanan.

“Saat itu, tersangka RD juga sudah mulai melepas pakaiannya satu persatu dan pakaian korban. Di situ, tersangka juga mulai mencium korban,” tambah Budiantara.

Dengan sisa kekuatannya, korban melawan RD hingga akhirnya gadis yang masih duduk di bangku SMA itu berhasil melarikan diri, meski dalam keadaan tidak lagi berpakaian.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Disejumlah Tempat

“Korban langsung diselimuti oleh warga sekitar dan membawanya ke Polsek terdekat untuk membuat laporan,” lanjut Kasat Reskrim.

Uniknya saat berada di kantor polisi, RD datang seolah-olah tidak mengetahui apa yang baru saja terjadi kepada anak sambungnya tersebut. Tapi, berdasarkan laporan yang diungkapkan oleh korban, pihak kepolisian langsung memeriksa sepeda motor yang dikendarai oleh RD.

“Dalam pemeriksaan itu kami menemukan beberapa alat bukti tambahan seperti jaket yang dikenakan oleh tersangka. Berdasarkan penemuan sejumlah alat bukti tersebut kami langsung melakukan penahanan terhadap RD,” kata Budiantara.

Atas perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Anak TiriPolres Gorontalo
Previous Post

Deputi Dalduk BKKBN RI Optimis Stunting di Kota Gorontalo Turun hingga 10 Persen

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Bolmut Laksanakan GCM di Kecamatan Sangkub

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Bolmut Laksanakan GCM di Kecamatan Sangkub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.