No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap

Alexa by Alexa
Rabu 27 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Lelaki YP saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Lelaki YP saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lelaki berinisial YP (46) resmi ditahan Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga menjalankan praktek judi toto gelap (togel) online, baru-baru ini.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, penangkapan tersangka YP berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan praktek judi togel tersebut.

Tak lama kemudian, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa handphone dan kartu ATM, pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Tukar Stiker QRIS Kotak Amal di 38 Masjid, Pelaku Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN

“Saat penggerebekan, yang bersangkutan sempat merusak salah satu handphonenya untuk menghilangkan jejak. Namun di handphone yang satunya lagi masih ada bukti aplikasi judi togel,” kata Leonardo.

Saat ini, YP telah resmi ditahan berdasarkan bukti yang cukup atas atas tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (perjudian) sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Leonardo berharap peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat lebih ditingkatkan lagi agar wilayah Kota Gorontalo terus kondusif.

Baca Juga :  Rp1,6 Miliar Bocor, Eks Direktur PUDAM Gorut Dijerat Tipikor

“Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas kamtibmas di Kota Gorontalo. Bukan hanya judi, tapi seluruh penyakit masyarakat,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: Judi Togel OnlinePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Melestarikan Tulisan tangan saat teknologi menawarkan kemudahan

Next Post

Ketua Deprov Minta Pemerintah Ambil Langkah Tepat Penyelesaian Konflik di Pohuwato

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf (dek. gopos)

Ketua Deprov Minta Pemerintah Ambil Langkah Tepat Penyelesaian Konflik di Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.