No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap

Alex by Alex
Rabu 27 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap

Lelaki YP saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lelaki berinisial YP (46) resmi ditahan Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga menjalankan praktek judi toto gelap (togel) online, baru-baru ini.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, penangkapan tersangka YP berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan praktek judi togel tersebut.

Tak lama kemudian, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa handphone dan kartu ATM, pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

“Saat penggerebekan, yang bersangkutan sempat merusak salah satu handphonenya untuk menghilangkan jejak. Namun di handphone yang satunya lagi masih ada bukti aplikasi judi togel,” kata Leonardo.

Saat ini, YP telah resmi ditahan berdasarkan bukti yang cukup atas atas tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (perjudian) sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Leonardo berharap peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat lebih ditingkatkan lagi agar wilayah Kota Gorontalo terus kondusif.

Baca Juga :  Polres Gorut Seriusi Tangani Kasus Pupuk Bersubsidi di Tolinggula

“Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas kamtibmas di Kota Gorontalo. Bukan hanya judi, tapi seluruh penyakit masyarakat,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: Judi Togel OnlinePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Melestarikan Tulisan tangan saat teknologi menawarkan kemudahan

Next Post

Ketua Deprov Minta Pemerintah Ambil Langkah Tepat Penyelesaian Konflik di Pohuwato

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Jalani Bimtek Peningkatan Kapasitas

Ketua Deprov Minta Pemerintah Ambil Langkah Tepat Penyelesaian Konflik di Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.