No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 22 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Dua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Tamalate, kecamatan Kota Timur, kota Gorontalo. Senin (22/7/2024). Sari: gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua pemuda di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiyaan dengan senjata tajam. keduanya S (27) alias Ato warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, dan FA alias Iki (23) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur.

Sebelum diamankan diamankan tim rajwali satresreskrim polresta gorontalo kota, kedua tersangka sempat melarikan di ke Sulawesi tengah, dan Sulawesi Utara.

Kapolresta gorotalo kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan peritiwa penganiyaan itu terjadi di Keluraan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada minggu (24/4/2024) dini hari sekitar pukul 05.30 wita. keduanya melakukan tidak pidanan pengeroyokan terhadap korban Rahat Septiawan warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Kota Timur.

Sebelum insiden berdarah itu terjadi, awalnya korban bersama teman-temanya sedang pesta miras di salah satu indekost di Kelurahan tamalate. Tidak berselang lama, Ato berboncengan dengan Iki datang ke tempat tersebut untuk menyelesaikan masalah yang pernah terjadi antara Rahmat dan Ato tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Warga Lantaran Mencuri Televisi

Iki dan Ato datang menuntut korban untuk meminta maaf, namun keduaya tidak puas dengan pernyataan korban sehingga terjadilah cekcok. Ketiga pemuda ini dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras.

Iki yang merupakan kawan karib Ato lantas layangkan pukulan ke wajah Rahmat. Aksi kerjar-kejaran pun tak terelakan. Rahmat kabur dan berhasil dikejar Iki, namun berhasil dikejar Ato yang sudah siap dengan senjata tajam jenis badik. Saat itulah Ato berhasil mencapkan badik di tubuh korban.

“Ini merupakan unsur balas dendam, korban pernah memukul salah satu pelaku tahun 2021,” kata mantan Kapolres Boalemo itu saat konferensi pers di mapolresta gorontalo kota, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Residivis Pencurian

Mantan Kapolres Bone Bolango ini melanjutkan akibat perbuatanya kedua tersangka dincam dengan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuan penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kekinian pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap barang bukti barupa senjata tajam jenis badik dan pipa besi stenlis yang digunakan kedua tersangka untuk menganiaya korban. Korban mengalami luka di badan 4-5 tusukan.

“kami sudah mengantongi dua alat bukti, berupa hasil vism dan keterangan saksi. Sebelum berhasil diamankan tim rajawai, tersangka sempat kabur ke Sulawesi tengah, lalu berhasil diamankan di sulawesi utara,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Wabup Asahan Tabur 20 Ribu Benih Ikan

Next Post

Bupati Surya Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Asahan 2025

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Bupati Surya Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Asahan 2025

Bupati Surya Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Asahan 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.