No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Tukang Cukur Rambut di Bone Bolango Diduga Sodomi 15 Anak di Bawah Umur

Hasan by Hasan
Selasa 26 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emil Reisite Hartanto bersama Kasat Reskrim Iptu Muhammad Arianto, menggelar konferensi pers dengan menghadirkan YS yang diduga melakukan sodomi terhadap 15 anak di bawah umur, Selasa (26/10/2021)(Foto Indra/Gopos)

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emil Reisite Hartanto bersama Kasat Reskrim Iptu Muhammad Arianto, menggelar konferensi pers dengan menghadirkan YS yang diduga melakukan sodomi terhadap 15 anak di bawah umur, Selasa (26/10/2021)(Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Benar-benar miris. Seorang tukang cukur rambut, YS, diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Tak hanya seorang. Perilaku menyimpang warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Bolango itu diduga dilakukan kepada 15 orang anak.

Mayoritas para korban sodomi yang diduga dilakukan YS, adalah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Usia lebih kurang 12 tahun. Mereka tersebar di wilayah Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.

Pria berusia 32 tahun itu menjalankan aksinya dengan kedok sebagai tukang cukur rambut. Ia mengincar anak-anak dan kemudian menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus tersebut dijalankan YS di tempatnya bekerja (barbershop) yang terletak di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. YS bekerja di tempat itu sejak 2018.

Selain menawarkan jasa pangkas rambut gratis, YS yang pernah menjadi buruh harian itu turut memberikan uang Rp10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban. Uang itu diberikan sebagai “upah tutup mulut” agar  tak menceritakan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Jual Obat Tanpa Izin, Perempuan Muda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Akan tetapi aksi YS terbongkar ketika salah seorang anak melapor. Anak yang diduga menjadi korban YS mengaku telah disodomi oleh YS. Berbekal laporan tersebut, Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh sejumlah fakta mengenai aksi YS terhadap anak-anak di bawah umur.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, mengungkapkan YS menjalankan aksinya dengan modus mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp10 ribu.

“Pelaku menjalankan aksinya di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango,” ujar mantan Kapolres Keerom, Polda Papua itu.

AKBP Emile Reisitei Hartanto mengimbuhkan, YS disangkakan melanggar tindak pidana kesusilaan pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 . “Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak 300 juta,” kata mantan Kapolsek Makassar itu.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, Marten Taha Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota Gorontalo

Kasat Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto, menuturkan pelaku sempat buron selama 2 bulan hingga dilakukan penangkapan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (13/10/2021).

“Kita lakukan penyelidikan secara manual dan kita dapatkan informasi dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian kita kirimkan tim kesana untuk mengecek apakah yang bersangkuta betul berada disana dan benar memang ada di Bitung,” tutur Iptu Muhammad.

Iptu Muhammad Arianto menjelaskan saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. (Indra/gopos)

Tags: Anak di Bawah UmurGorontaloPencabulanSodomi
Previous Post

Wabup Merlan Minta Proyek Pembangunan Fisik Tahun 2021 Dikebut

Next Post

BI Turunkan Biaya Maksimal Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Penurunan biaya transfer anyat bank

BI Turunkan Biaya Maksimal Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.