No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Mendagri Minta Perhatian Pemda

Alexa by Alexa
Rabu 8 Januari 2025
in Nasional
0
Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (kanan) dalam Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1/2024). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (kanan) dalam Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1/2024). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan jumlah pendaftar, Pemerintah memperpanjang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang untuk memberikan kesempatan kepada pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun meminta pemerintah daerah agar memanfaatkan seleksi PPPK Tahap II ini untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di daerah.

“Rapat ini menjadi wake up call bagi teman-teman semua karena waktunya (masa akhir pendaftaran PPPK Tahap II) sampai tanggal 15 Januari 2025,” kata Tito saat rakor secara virtual, Rabu (8/1/2025).

Adapun penyelesaian non-ASN itu mengacu pada pegawai yang terdata dalam database BKN. Dengan demikian, pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK akan mendapatkan status yang lebih jelas.

“Karena juga tuntutan mereka juga, tuntutan mereka menjadi tenaga yang pegawai pemerintah yang kontrak, PPPK otomatis tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi perlu dilakukan seleksi,” ujar Tito.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkab Gorontalo Rekrut 2.126 Orang CPNS dan PPPK

Tito juga menekankan pentingnya pemerintah segera menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Apalagi, tak lama lagi bakal ada peralihan masa kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kalau kepala daerahnya ninggalin dan diganti yang baru, memberikan beban yang baru dan juga menjadi beban kepada pemerintah pusat, karena nanti mereka (pegawai non-ASN) ngadunya ke pusat,” ketus Tito.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya kepala daerah mengumumkan secara luas terkait jadwal terbaru seleksi PPPK Tahap II karena masih banyak pegawai non-ASN yang tidak mendaftar pada PPPK Tahap I.

Baca Juga :  Dikira Editan, Cerita Driver Ojol Dapat Liburan Gratis Nonton Langsung Piala Dunia di Qatar

Apalagi Zudan juga menyebut, hingga saat ini masih banyak juga pegawai non-ASN yang belum mendaftar seleksi PPPK Tahap II.

Di lain sisi, Zudan membeberkan penyebab pegawai non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap I pada tahap seleksi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini seperti surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, surat lamaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, hingga surat pengalaman kerja tidak terlampir atau terunggah.

Olehnya, berbagai penyebab TMS pada tahap seleksi administrasi tersebut perlu diperhatikan agar tidak terulang kembali di seleksi PPPK Tahap II.

Guna mengoptimalkan seleksi PPPK Tahap II, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN akan melakukan coaching clinic kepada pemerintah daerah sebelum 15 Januari 2025, terutama untuk membahas permasalahan atau kendala teknis terkait dengan pendaftaran.(ANTARA)

Tags: MendagriPegawai Non ASNPPPKSeleksi PPPK 2025Seleksi PPPK Tahap II
Previous Post

Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Begini Nasib Honorer yang Sudah Ikut CASN 2024

Next Post

Lima Pejabat Utama yang Disertijab Kapolda Gorontalo

Related Posts

Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Next Post
Suasana sertijab lima pejabat utama yang dipimpin Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, Rabu (8/1/2025).(Foto humas Polda)

Lima Pejabat Utama yang Disertijab Kapolda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.