No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekretariat DPRD Gorontalo Finalisasi Renstra 2025–2029 Sesuai Instruksi Kemendagri

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 24 Mei 2025
in Deprov Gorontalo
0
Sekretariat DPRD Gorontalo Finalisasi Renstra 2025–2029 Sesuai Instruksi Kemendagri
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029, di ruang serbaguna Orasawa Resto, Jl. Raya GORR, Desa Biyonga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

Fokus utama dari penyusunan Renstra kali ini adalah untuk “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan melalui Dukungan Tugas dan Fungsi DPRD.”

Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Mohamad Yani Uno, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Lokasi Sungai Biyonga di Hunggaluwa

“Gubernur telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun Renstra secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD provinsi,” ujarnya.

Yani juga mengungkapkan adanya perubahan sistematika penyusunan Renstra. Bila sebelumnya terdiri dari 8 bab, kini, sesuai instruksi Kemendagri, formatnya disederhanakan menjadi 5 bab.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen strategis ini tetap memperhatikan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Gorontalo. (Isno/gopos)

Tags: RakenRenstraSekwan Provinsi Gorontalo
Previous Post

Bank Indonesia Dorong Pengembangan Digital Halal Lifestyle di Gorontalo

Next Post

Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

Related Posts

Anggaran Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026 Terjun Bebas
Deprov Gorontalo

Anggaran Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026 Terjun Bebas

Senin 16 Juni 2025
Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral
Deprov Gorontalo

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Selasa 3 Juni 2025
Anggota Pansus Deprov Gorontalo, Ekwan Ahmad Minta APH Kawal Ketimpangan Permasalahan Sawit
Deprov Gorontalo

Anggota Pansus Deprov Gorontalo, Ekwan Ahmad Minta APH Kawal Ketimpangan Permasalahan Sawit

Senin 2 Juni 2025
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja penting yang membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2024/2025. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Senin 26 Mei 2025
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Perda Kesehatan Disahkan, Deprov Dorong Aksi Nyata Tingkatkan Layanan Medis

Senin 26 Mei 2025
Wahyu Moridu
Deprov Gorontalo

Masalah Sawit di Boalemo, Wahyu Moridu: Pansus Siap Ambil Langkah Tegas

Senin 26 Mei 2025
Next Post
Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Waspada Hujan Deras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.