No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebar Info Corona Menular Lewat Pacaran, Oknum Pengajar di Gorontalo Minta Maaf di Kantor Polisi

Admin by Admin
Kamis 21 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Pengajar sebar info soal corona

NY (tengah) saat berada di kantor Polsek Kabila. (istimewa)

1.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Sebagai seorang pengajar sudah sepatutnya memberikan pencerahan bagi masyarakat. Apalagi berkaitan dengan pandemi corona (covid-19). Lebih selektif dan hati-hati agar tak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tapi lain halnya dengan seorang oknum pengajar yang berdomisili di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, NY. Pria berusia 28 tahun itu harus berurusan di kantor Polisi setelah menyebarluaskan info soal corona. Yakni info corona dalam bentuk screenshot pesan WhatsApp. Isinya menyebutkan bila pasien 22 yang tertular covid, dikarenakan anak dari pasien 22 berpacaran anak pasien 01.

Baca Juga :  Sarlis Mantu Dibebaskan Usai Terbukti Dijebak, Pengacara Siap Tuntut Balik Pelapor

Screenshot pesan WhatsApp tersebut selanjutnya disebar NY melalui akun WhatssApp miliknya. Selang beberapa saat, status WhatsApp unggahan NY menuai reaksi sejumlah warga di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.

Baca juga: Kesepakatan Bersama, Tak Ada Daerah di Gorontalo yang Salat Idulfitri di Lapangan dan di Masjid

Kanit Reskrim Polsek Kabila, Bone Bolango, Bripka Ferri, menerangkan beberapa masyarakat di Kelurahan Tumbihe, mengaku kenal dengan NY. Oleh karena itu, NY dipanggil untuk datang ke Kantor Polsek Kabila.

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

“Yang bersangkutan datang di Polsek atas permintaan masyarakat Kelurahan Tumbihe, yang merasa resah dan keberatan terkait penyebaran berita tersebut,” kata Bripka Ferry.

Di Kantor Polsek Kabila, NY memberikan klarifikasi terkait unggahan status WhatsApp. Bersamaan dengan itu, NY turut membuat surat pernyataan permohonan maaf di depan Tokoh Masyarakat Kelurahan Tumbihe.

“Yang bersangkutan telah minta maaf dan dibuatkan surat pernyataan di depan tokoh masyarakat Tumbihe, Amiruddin Ulolu,” ujar Bripka Ferry.(pras/gopos)

Tags: covid 19Info CoronaOknum PengajarPolsek Kabila
Previous Post

Kesepakatan Bersama, Tak Ada Daerah di Gorontalo yang Salat Idulfitri di Lapangan dan di Masjid

Next Post

Menjelang Lebaran, 6 Korban Kebaran di Tabongo Tempati Rumah Baru

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Rumah baru untuk korban kebakaran

Menjelang Lebaran, 6 Korban Kebaran di Tabongo Tempati Rumah Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.