GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo dikabarkan batal berangkat.
Berdasarkan informasi yang dirangkum gopos.id, sesuai dengan konfirmasi pihak otoritas penguji kelayakan terbang dalam hal ini Balai Karantina Kesehatan (BKK) melalui Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo membenarkan hal tersebut.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi kelayakan terbang,” tegas pihak Kanwil dikonfirmasi gopos.id.
“Yang bersangkutan tidak bisa di paksakan pergi, yang bersangkutan pergi bersama istrinya,” sambungnya.
Lanjutnya, jemaah tersebut merupakan warga asal Gorontalo Utara yang masuk dalam kloter 32 UPG Gorontalo. Penyebab yang bersangkutan tidak bisa berangkat ialah Saturasinya menurun. (Putra/Arni/Gopos)