No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Pangan Gorontalo Siap Sanksi Tegas Produsen dan Distributor Nakal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 4 Februari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Gorontalo akan melakukan pengawasan harga pangan. 

Kombes Pol Maruly Pardede, Dirkrimsus Polda Gorontalo, mengungkapkan satgas ini memiliki tugas utama untuk mengawasi harga dan ketersediaan bahan pangan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi regulasi yang ada. 

“Operasi pasar dan penindakan terhadap pelanggaran melalui sanksi administratif dan hukum juga menjadi fokus utama. Penegakan hukum akan dilakukan jika terdapat niatan untuk memperkaya diri secara tidak sah,” ujarnya diwawancarai awak media, Rabu (4-2-2026).

Baca Juga :  Dijerat Pembunuhan Berencana, Suami yang Bunuh Istri Terancam Hukuman Mati

Maruly menegaskan Pembentukan satgas ini berlandaskan surat keputusan Kepala Bappanas RI nomor 4 tahun 2026, yang ditandatangani pada 14 Januari 2026. 

Dalam pelaksanaannya, satgas ini melibatkan penyidik Subdit Tindak Pidana Khusus Polda Gorontalo, perwakilan dari Badan Pangan Provinsi, Dinas Perindustrian, Dinas Pertanian, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bulog. 

Dalam hal ini Tim Satgas Berkomitmen Menelusuri Jalur Distribusi Barang

Tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh pemerintah berkomitmen untuk menelusuri jalur distribusi barang yang merugikan konsumen. 

Baca Juga :  5 Akun Facebook Dilaporkan Tenaga Medis ke Polda Gorontalo

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai praktik-praktik yang tidak adil dalam distribusi barang. 

Sanksi administratif akan diterapkan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan dengan cara merugikan konsumen. 

Jika pelanggaran tersebut masih berlanjut, penindakan hukum akan dilakukan sebagai langkah tegas untuk melindungi hak-hak konsumen. (Putra/Gopos)

Tags: Polda GorontaloProdusen Konsumen NakalSatgas PanganSatgas Pelanggaran Pangan
Previous Post

Rasakan Manfaat JKN Sejak PBI, Warga Jember Ini Beralih Jadi Peserta Mandiri demi Keluarga

Next Post

Laga Persahabatan, Wartawan Akui Kemenangan Polres Pohuwato

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Laga Persahabatan Polres dan Wartawan Pohuwato, Rabu (04/02/2026) (Istimewa)

Laga Persahabatan, Wartawan Akui Kemenangan Polres Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.