No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Miras Kota Gorontalo Gerebek Toko di Pasar Jajan, Ribuan Karton Bir Disita

Ramos by Ramos
Rabu 8 Oktober 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba Kecamatan Kota Selatan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP, berhasil menggerebek salah satu toko di kawasan Pasar Jajan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Muspika yang dihadiri Camat Kota Selatan, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan kelurahan dan anggota Satgas Miras dan Narkoba. Operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras secara ilegal di wilayah tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Muspika dan laporan warga. Kami bersama unsur kepolisian, TNI, serta dibantu pihak kelurahan turun langsung ke lapangan,” ujar Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone, saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Komitmen Berantas Miras di Wilayah Perbatasan

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WITA itu, petugas gabungan menemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek. Di antaranya, bir bintang dan bir hitam (Guinness) yang termasuk dalam kategori golongan A, serta sejumlah minuman golongan B dengan kadar alkohol di atas 5 persen yaitu anggur merah, kawa-kawa, kasegaran dan captikus

“Untuk miras golongan B disita langsung oleh pihak Polsek Kota Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara untuk golongan A akan kita buatkan berita acara pemusnahan bersama pemilik toko,” ungkap Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau.

Mulky menegaskan, toko yang digerebek tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Izin usaha yang dimiliki hanya untuk toko harian biasa, sehingga terbukti melanggar aturan tentang peredaran miras di wilayah Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini menunjukkan bahwa Satgas Miras dan Narkoba yang dibentuk oleh Bapak Wali Kota benar-benar berjalan efektif. Unsur TNI, Polri, dan Satpol PP bersinergi menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras di setiap kecamatan, termasuk di Kota Selatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fadel Muhammad: Kasus Bank Intan Sudah Selesai!

Adapun hasil sementara pendataan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.044 karton bir bintang yang diamankan dari lokasi. Jumlah pastinya masih akan dipastikan oleh tim gabungan yang tengah melakukan proses penghitungan dan pengangkutan barang bukti.

Sementara itu, untuk pemusnahan miras, Mulky menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan setelah menunggu arahan dari Wali Kota Gorontalo, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dalam rapat Forkopimda.

“Seperti kegiatan sebelumnya, pemusnahan akan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan pemilik toko serta unsur pemerintah, TNI, Polri, dan Satpol PP,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: Berantas MirasPenyitaan mirasSatpol PP
Previous Post

Wujudkan Generasi Emas, Bunda PAUD Kotamobagu Kukuhkan Pengurus se-Kota Kotamobagu

Next Post

Dorong Good Governance, Kotamobagu Kembali Gelar Lomba Inovasi Daerah ke-6

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Dorong Good Governance, Kotamobagu Kembali Gelar Lomba Inovasi Daerah ke-6

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.