No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Miras Kota Gorontalo Gerebek Toko di Pasar Jajan, Ribuan Karton Bir Disita

Ramos by Ramos
Rabu 8 Oktober 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba Kecamatan Kota Selatan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP, berhasil menggerebek salah satu toko di kawasan Pasar Jajan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Muspika yang dihadiri Camat Kota Selatan, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan kelurahan dan anggota Satgas Miras dan Narkoba. Operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras secara ilegal di wilayah tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Muspika dan laporan warga. Kami bersama unsur kepolisian, TNI, serta dibantu pihak kelurahan turun langsung ke lapangan,” ujar Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone, saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  SMA N 1 Gorontalo Masih Terapkan Sistem Pembelajaran Daring dan Luring

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WITA itu, petugas gabungan menemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek. Di antaranya, bir bintang dan bir hitam (Guinness) yang termasuk dalam kategori golongan A, serta sejumlah minuman golongan B dengan kadar alkohol di atas 5 persen yaitu anggur merah, kawa-kawa, kasegaran dan captikus

“Untuk miras golongan B disita langsung oleh pihak Polsek Kota Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara untuk golongan A akan kita buatkan berita acara pemusnahan bersama pemilik toko,” ungkap Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau.

Mulky menegaskan, toko yang digerebek tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Izin usaha yang dimiliki hanya untuk toko harian biasa, sehingga terbukti melanggar aturan tentang peredaran miras di wilayah Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini menunjukkan bahwa Satgas Miras dan Narkoba yang dibentuk oleh Bapak Wali Kota benar-benar berjalan efektif. Unsur TNI, Polri, dan Satpol PP bersinergi menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras di setiap kecamatan, termasuk di Kota Selatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Disetujui Kapolri, RS Bhayangkara Gorontalo Segera Dibangun

Adapun hasil sementara pendataan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.044 karton bir bintang yang diamankan dari lokasi. Jumlah pastinya masih akan dipastikan oleh tim gabungan yang tengah melakukan proses penghitungan dan pengangkutan barang bukti.

Sementara itu, untuk pemusnahan miras, Mulky menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan setelah menunggu arahan dari Wali Kota Gorontalo, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dalam rapat Forkopimda.

“Seperti kegiatan sebelumnya, pemusnahan akan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan pemilik toko serta unsur pemerintah, TNI, Polri, dan Satpol PP,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: Berantas MirasPenyitaan mirasSatpol PP
Previous Post

Wujudkan Generasi Emas, Bunda PAUD Kotamobagu Kukuhkan Pengurus se-Kota Kotamobagu

Next Post

Dorong Good Governance, Kotamobagu Kembali Gelar Lomba Inovasi Daerah ke-6

Related Posts

Yura Yunita
Gorontalo

Yura Yunita Tampil di Harfest 2026, Tiket Masuk Cukup Beli Produk UMKM

Jumat 11 September 2026
Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (tengah) didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro (kanan), Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah (FPPUKIS), Tisna Faisal Ayatullah (kiri), menjelaskan pelaksanaan Harfest 2026 pada Ngopi Bareng Insan Media KPw BI Gorontalo
Gorontalo

HARFEST 2026 Bidik Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar, BI Gorontalo Buka Akses Pasar hingga Ekspor

Kamis 10 September 2026
Kepala Cabang Astra Daihatsu Gorontalo, Lesly Allen Siahaya, bersama Camat Randangan, Saharudin Saleh, secara simbolis melakukan penanaman 1.000 bibit kakao CSR Kampung Berseri Astra di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Pohuwato.
Gorontalo

Astra Daihatsu Gorontalo Salurkan 1.000 Bibit Kakao untuk Dorong Ekonomi Warga Patuhu Pohuwato

Kamis 10 September 2026
Ta’dhim Maulid Nabi Muhammad SAW, Haul Masyaikh Thoriqoh Naqsyabandiyah Kholidiyah Mujaddidiyah, sekaligus tasyakuran atas suksesnya Muktamar NU ke-35, yang digelar di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026)
Gorontalo

Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

Kamis 10 September 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Mansur Basir.
Gorontalo

Hari Khidmat Setahun Kemenhaj, Momentum Perkuat Layanan untuk Jamaah

Kamis 10 September 2026
Gorontalo

Aksi Bersih Sampah, Imigrasi Gorontalo-TNI AL Jaga Laut Pesisir Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Next Post

Dorong Good Governance, Kotamobagu Kembali Gelar Lomba Inovasi Daerah ke-6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.