No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Kuasa Hukum Darwis Moridu Nyatakan Banding atas Vonis PN Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 13 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim kuasa hukum Darwis Moridu alias Ka Daru menyatakan menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Sejalan hal itu, tim kuasa hukum Darwis Moridu akan menempuh jalur hukum lebih lanjut yakni mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo.

Pernyataan sikap untuk banding tersebut disampaikan tim kuasa hukum Darwis Moridu, Bahtin Tomayahu, usai persidangan di PN Gorontalo.

“Mulai Senin ini kita akan mengajukan banding,” ujar Bahtin Tomayahu.

Bahtin Tomayahu mengungkapkan, dalam amar putusan, majelis hakim telah memertimbangkan keterangan dokter ahli. Yakni korban Alwis Idrus ketika dirawat di Rumah Sakit itu sudah dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Sekolah Tatap Muka di Gorontalo Batal, Gubernur Sudah Keluarkan Surat Edaran

“Tidak ada konsistensi penyakit yang menyebabkan dia meninggal dan luka berat,” tegas Bahtin Tomayahu.

Baca juga: Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Menurut Bahtin Tomayahu, korban Alwis Idrus meninggal bukan disebabkan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Darwis Moridu. Akan tetapi korban sebelumnya sudah menderita penyakit ambeien.

“Tadi sudah diakui oleh Majelis. Tapi yang mengherankan tidak dipertimbangkan,” terang Bahtin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Wirawan, menyampaikan Kejaksaan masih akan membahas secara internal putusan PN Gorontalo.

“Kita masih menunggu waktu selama tujuh hari ini. Jadi kita punya kesempatan mengajukan banding hanya tujuh hari,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Darwis Moridu Dituntut Mundur, Itu Lucu!
Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanPN Gorontalo
Previous Post

BP PAUD Dikmas Gorontalo Tingkakan Kompetensi Pengelola PKBM

Next Post

Bantuan Subsidi Upah Jaga Daya Beli Pekerja di Tengah Pandemi

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Bantuan Subsidi Upah Jaga Daya Beli Pekerja di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.