No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sampaikan Arahan PPPK, Honorer Pemprov Dihadirkan Saat Apel Korpri

Admin by Admin
Senin 18 Februari 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diikutkan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman Museum Purbakala, Senin (18/2/2019).

“PTT sengaja kita hadirkan pada apel Korpri ini agar mereka berlatih untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” kata Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Sukri Botutihe, yang bertindak sebagai pembina pada apel Korpri tersebut.

Sukri mengatakan, keikutsertaan PTT pada apel Korpri sejalan dengan tujuan pelaksanaan apel sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan dan menyampaikan berbagai hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dari pimpinan kepada seluruh jajaran aparatur.

Baca Juga :  Tolak Intimidasi, Wartawan Gorontalo Aksi Damai di Depan Polda

Diutarakannya, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengeluarkan dua aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP Nomor 49 tentang Manajemen PPPK.

Baca juga : Gaji PPPK Setara PNS dan Bisa Duduki Jabatan Struktural

“Jadi ASN itu ada dua kelompok, yakni PNS dan PPPK. Untuk PTT yang akan menjadi PPPK nanti akan mengikuti tes. Harap bersabar, semua regulasinya sudah siap, kita tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya,” ujar Sukri.

Baca Juga :  Uang Pecahan Rp 20 Ribu Diupayakan Masuk di ATM Bank Sulutgo

Khusus kepada anggota Korpri, Asisten Bidang Pemerintahan mengingatkan untuk senantiasa bekerja secara profesional dengan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memiliki konsep diri dan berusaha meningkatkan kompetensi diri, serta mampu bekerja sama dalam melayani dan mengayomi masyarakat. “Jadikan pekerjaan kita itu sebagai ibadah, pasti kita akan ikhlas bekerja,” tandasnya. (andi/rls/gopos)

Tags: GorontaloGorontalo HebatPPPKRekrutmen PPPK
Previous Post

Berhentikan Ketua LP3M, Rektor UNG Digugat ke PTUN

Next Post

Awali 2019, Empat OPD Pemprov Gorontalo Ini Tertinggi Realisasi Fisik

Related Posts

Gorontalo

HMJ Bastrasia UNG Gelar Lokakarya Mendeley untuk Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa dalam Penyusunan Skripsi

Sabtu 18 April 2026
Gorontalo

Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

Sabtu 18 April 2026
Gorontalo

Kronologis-Identitas Dua Bocah Terseret Arus di Sungai Bone Jembatan Ampi

Jumat 17 April 2026
Gorontalo

Dua Bocah Tenggelam di Komplek Jembatan Ampi, Satu Ditemukan Meninggal

Jumat 17 April 2026
Gorontalo Hebat

Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

Jumat 17 April 2026
Polsek Wonosari bagikan ikan laut segar kepada masyarakat, Jum'at (17/04/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Bagikan Ikan Laut Segar dalam Program Jumat Berkah

Jumat 17 April 2026
Next Post

Awali 2019, Empat OPD Pemprov Gorontalo Ini Tertinggi Realisasi Fisik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.