GOPOS.ID, TAPA – Kapolsek Tapa, IPTU Ismet Ishak, mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Tapa agar merayakan pergantian tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Imbauan tersebut disampaikan IPTU Ismet Ishak menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait larangan penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan Tahun Baru, yang dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Perayaan tahun baru hendaknya dilakukan secara sederhana dan positif. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena dapat memicu kebakaran, kecelakaan, serta mengganggu ketenangan warga,” ujar IPTU Ismet, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, jajaran Polsek Tapa akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk pemukiman padat penduduk dan pusat keramaian, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang dan saat malam pergantian tahun.
Selain larangan kembang api, mantan Kapolsek Bandara juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, melakukan konvoi kendaraan, maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Rayakan tahun baru dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti doa bersama atau berkumpul dengan keluarga,” katanya.
Dia berharap dengan kerja sama semua pihak, perayaan Tahun Baru di wilayah hukumnya dapat berlangsung aman, damai, dan bebas dari gangguan kamtibmas.








