No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

RTRW dan Hiburan Malam Jadi Sorotan, Pemkab Bonebol Diminta Ambil Langkah Tegas

Indra Saud by Indra Saud
Senin 27 April 2026
in Bone Bolango
0
Sekda Iwan Mustapa saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango di Lobby Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (27/4/2026). (Foto Indra/Gopos)

Sekda Iwan Mustapa saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango di Lobby Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (27/4/2026). (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango menyuarakan keresahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang hingga aktivitas hiburan malam dan perjudian yang disebut meresahkan warga di salah satu desa di wilayah Bone Bolango di Lobby Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango, Arya Syahrain, menyoroti dugaan adanya bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, aturan RTRW tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi merupakan pedoman penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan.

“Perda RTRW Bone Bolango sudah ada, namun masih terdapat beberapa bangunan yang dinilai tidak sesuai aturan. Padahal penyusunan RTRW dilakukan melalui kajian mendalam,”ujar Arya.

Ia menilai ketidaksesuaian pemanfaatan ruang berpotensi menimbulkan konflik lahan hingga kerusakan kawasan yang seharusnya dilindungi, terutama pada wilayah yang memiliki fungsi strategis.

Baca Juga :  Hamim Nilai Anak Investasi Pembangunan Daerah dan Wajib Dapat Perlindungan

Selain persoalan tata ruang, massa aksi juga menyoroti keberadaan hiburan malam dan dugaan praktik perjudian yang disebut berada di salah satu desa di Bone Bolango. Menurut mereka, aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat karena berada di sekitar lingkungan kantor desa dan dianggap dapat memengaruhi ketertiban sosial.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, memastikan pemerintah daerah telah mencermati berbagai persoalan yang berkembang, termasuk rencana pembangunan di kawasan sekitar Danau Perintis.

Ia menjelaskan, terdapat permohonan pembangunan yang masuk ke pemerintah daerah dan telah dibahas secara internal. Namun hingga kini, belum ada rekomendasi yang dikeluarkan karena kawasan tersebut masuk dalam kategori lahan pertanian berkelanjutan.

“Terkait aktivitas pembangunan di sekitar Danau Perintis, memang ada permohonan pembangunan yang dibahas secara internal. Namun belum direkomendasikan karena berada pada kawasan pertanian berkelanjutan,”jelas Iwan.

Baca Juga :  Pemkab Bone Bolango Bakal Gelar Pasar Murah Untuk Tekan Inflasi Jelang Ramadan

Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan agar tidak bertentangan dengan fungsi kawasan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal terhadap laporan terkait hiburan malam.

Satpol PP, kata dia, telah memanggil pemilik usaha sebanyak dua kali untuk memberikan pembinaan sekaligus meminta kelengkapan izin operasional.

“Terkait hiburan malam, kami sudah memanggil pemilik tempat tersebut sebanyak dua kali dan mengimbau agar segera mengurus izin,”ujarnya.

Terkait dugaan praktik perjudian, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan tindak lanjut dan tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. (Indra/Gopos)

Tags: Bone BolangoRTRWSekda Iwan Mustapa
Previous Post

Ketika Proyek Publik Disulap Jadi Zona Tertutup

Next Post

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos-kosan, Aksi Bermula dari Kunci Motor yang Tertinggal

Related Posts

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SNT 6 Bone Bolango di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

SNT 6 Bone Bolango Disiapkan Jadi Pusat Mutu Pendidikan Gorontalo

Senin 10 Agustus 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

SNT 6 Hadir di Bone Bolango, Pendidikan Berkualitas Makin Dekat

Senin 10 Agustus 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah Kabupaten Bone Bolango yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (4/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Percepat Sertifikasi 66 Tanah Rumah Ibadah

Rabu 5 Agustus 2026
33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Hotel Toewawa
Bone Bolango

33 Paskibraka Bone Bolango Matangkan Persiapan Jelang HUT Kemerdekaan RI

Senin 3 Agustus 2026
Para siswa saat mengibarkan bendera merah putih di Kawasan Centerpoint Bone Bolango, Senin (3/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Bone Bolango Kobarkan Nasionalisme, Bentangkan Merah Putih 50 Meter

Senin 3 Agustus 2026
Unit III Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresn Bone Bolango
Bone Bolango

Dugaan Penyelewengan APBDes Toto Utara 2025 Berujung di Meja Tipidkor

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos-kosan, Aksi Bermula dari Kunci Motor yang Tertinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.