GOPOS.ID, GORONTALO – Kembali, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara dan Bea Cukai Gorontalo amankan ribuan kemasan roko ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut oleh tim gabungan berawal sejak Kamis (24/4/2025), di wilayah Kabupaten Pohuwato tentang adanya laporan pengiriman barang ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 445.800 batang rokok yang akan diedarkan ke wilayah Provinsi Gorontalo
Penagkapan pertaman 210.000 batang rokok, kemudian disusul dengan penagkapan kedua 235.800 batang rokok di wilayah perbatasan Provinsi
Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
“Dari penindakan tersebut kami berhasil mengamankan potensi benerimaan cukai yang hilang sebesar Rp 175.906.800,00 dan masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan pada konferensi pers, Selasa (29/4/2025) di Mako Lanal Gorontalo.
Ade mengatakan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
“Kami sampaikan bahwa, hasil sinergi Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara dan Bea Cukai Gorontalo bersanma TNL AL selama tahun 2024 berhasil mengamankan 284.700 batang rokok illegal dan dari awal tahun 2025 hingga saat ini berhasil melakukan mengamankan 533.580 batang rokok illegal siap edar,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ade, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari
sektor penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Sehingga menurut dia, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat serta keuangan negara.
“Kami mengimbau masyarakat
untuk juga berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan membeli rokok
legal yang memiliki pita cukai asli, serta melaporkan kepada Bea Cukai atau APH terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tutup Ade. (Isno/gopos)