No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kabgor, Wabup Tony Junus Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Ramos by Ramos
Selasa 11 November 2025
in Kabupaten Gorontalo
0
Foto: Wakil Bupati Gorontalo, Tony Junus bersama Forkopimda saat pemusnahan ribuan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kabgor (Selasa/11/11/2025)

Foto: Wakil Bupati Gorontalo, Tony Junus bersama Forkopimda saat pemusnahan ribuan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kabgor (Selasa/11/11/2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo (Selasa/11/11/2025) dan menjadi pemusnahan ketiga sepanjang tahun ini, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Februari dan Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menjelaskan bahwa terdapat 23 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Rinciannya terdiri dari 22 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.

Salah satu barang bukti yang menarik perhatian dalam pemusnahan kali ini adalah rokok ilegal tanpa izin bea cukai sebanyak kurang lebih 5.000 batang. Selain itu, turut dimusnahkan pula sejumlah barang bukti lainnya berupa narkotika, senjata tajam, dan berbagai barang hasil tindak kejahatan.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Wajibkan Camat Kuasai Data

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan sinergitas aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Abvianto.

Ia menambahkan, proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan unsur Polri, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja Kejari dalam penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya formalitas, tetapi langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Tekan Harga Beras, Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah

“Ini menunjukkan bahwa proses hukum dari penyelidikan hingga putusan pengadilan telah dituntaskan. Selain itu, pemusnahan ini memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak kembali beredar dan tidak disalahgunakan,” ucap Tonny.

Tony juga menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan stabilitas hukum serta meningkatkan kepercayaan publik.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar upaya pemberantasan kejahatan dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah tentu mendukung langkah Kejaksaan dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. (Rama/Gopos)

Tags: Kejari KabgorPemda KabgorPemusnahan barang bukti kejahatan
Previous Post

Pemkab Boalemo Dorong Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post

UNBITA Resmi Terapkan Google for Education, Perkuat Ekosistem Kampus Digital

Related Posts

Bupati Gorontaolo, Sofyan Puhi saat menyampaikan LKPJ, Senin (06/04/26). (F. Istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Tahun 2025 Ekonomi Kabgor Meningkat Hingga 5,3 Persen

Senin 6 April 2026
Bupati Goorntalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026.
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Copot Camat Tibawa

Minggu 5 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Matangkan Persiapan Penas, Pemkab Gorontalo Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan

Selasa 31 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Pimpin Apel Perdana, Sofyan Puhi Ingatkan Profesionalitas Kerja ASN

Senin 30 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Matangkan Persiapan Penas KTNA, Pemkab Gorontalo Mulai Penanaman Pertama

Senin 30 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi: Lebaran Ketupat adalah Identitas Budaya Daerah

Sabtu 28 Maret 2026
Next Post

UNBITA Resmi Terapkan Google for Education, Perkuat Ekosistem Kampus Digital

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.