GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo (Selasa/11/11/2025) dan menjadi pemusnahan ketiga sepanjang tahun ini, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Februari dan Juli.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menjelaskan bahwa terdapat 23 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Rinciannya terdiri dari 22 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.
Salah satu barang bukti yang menarik perhatian dalam pemusnahan kali ini adalah rokok ilegal tanpa izin bea cukai sebanyak kurang lebih 5.000 batang. Selain itu, turut dimusnahkan pula sejumlah barang bukti lainnya berupa narkotika, senjata tajam, dan berbagai barang hasil tindak kejahatan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan sinergitas aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Abvianto.
Ia menambahkan, proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan unsur Polri, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja Kejari dalam penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya formalitas, tetapi langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa proses hukum dari penyelidikan hingga putusan pengadilan telah dituntaskan. Selain itu, pemusnahan ini memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak kembali beredar dan tidak disalahgunakan,” ucap Tonny.
Tony juga menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan stabilitas hukum serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar upaya pemberantasan kejahatan dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah tentu mendukung langkah Kejaksaan dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. (Rama/Gopos)








