GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk FSD (23) warga asal Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo yang mencuri Handphone, dirinya berhasil diamankan pada pukul 03.00 WITA dini hari, Jumat (10/12/2021).
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo AIPDA Pahrun mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan tentang keberadaan handphone tersebut yang didapati sudah berada di tangan seorang pembeli.
“setelah berhasil mengamankan barang bukti beserta pembeli tersebut, tim Resmob langsung bergerak ke rumah kediaman pelaku pencurian dan mengamankannya di kelurahan Molosifat W Kecamatan Kota Barat,” ungkapnya.
Lanjutnya dari hasil penyelidikan handphone tersebut telah di jual oleh pelaku ke seorang penada yang kemudian di jual kembali oleh penada, dan dari Pengakuan Pelaku dirinya mencuri handphone dengan cara masuk melalui jendela rumah korban sekitar pukul 04.00 WITA dini hari dan pengakuan pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak tiga kali.
“Pelaku selanjutnya diserahkan ke Penyidik yang menangani kasus tersebut, guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dengan adanya pelaku kriminalitas, karena tindakan kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari pelaku.
“Segera laporkan kepada Aparat Kepolisian apabila didapati adanya orang yang tidak dikenel dan mencurigakan atau telah melakukan kejahatan. Serta menghimbau masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari pencurian dengan mengaktifkan kembali Siskamling,” ujarnya. (Putra/Gopos)