No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Residivis Kepergok Masuk Rumah Warga di Dungingi, Sempat Ditahan, Kini Wajib Lapor

Alexa by Alexa
Kamis 25 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tangkapan layar kasus dugaan percobaan pencurian yang ditangani Polsek Dungingi viral di media sosial.

Tangkapan layar kasus dugaan percobaan pencurian yang ditangani Polsek Dungingi viral di media sosial.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Soerang residivis, AK, kepergok saat masuk di rumah warga di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, dan sempat viral baru-baru ini. AK sempat ditahan selama 1 x 24 jam untuk menjalani pemeriksaan. Namun karena tidak memenuhi bukti yang cukup, AK, saat ini dikenakan wajib lapor.

Sebelumnya, AK sempat diamankan ke Polsek Dungingi karena dipergoki masuk ke salah satu rumah warga diduga melakukan pencurian, sekitar pukul 03.00 Wita. Peristiwa tersebut pun sempat viral di media sosial.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, tapi kami belum bisa melakukan penahanan karena kami masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Pidu dikonfirmasi Gopos.id, Rabu (25/5/2023).

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Balap Liar di Center Point Bone Bone Bolango

Saat ini, kata Roy, AK yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian ini statusnya adalah wajib lapor di Polsek Dungingi sembari menunggu alat bukti. Polsek Dungingi juga masih terus berkoordinasi dengan jajaran Polresta Gorontalo Kota.

“Masih kita kembangkan, apakah kita akan kenakan (pasal) pencurian atau pembongkaran,” tambah Roy.

Sebelumnya, viral di media sosial facebook seorang residivis berinisial AK tertangkap basah masuk ke dalam rumah warga sekitar pukul 03.00 Wita, Senin (22/5/2023).

Saat itu, AK yang ditenggarai sudah dipengaruhi minuman keras sudah berada di dalam kamar dan diduga akan melakukan aksi pencurian. Namun sebelum dia beraksi, pemilik rumah berhasil memergokinya.

Baca Juga :  Kunjungan Strategis JICA untuk Perkuat Profesionalisme Polri di Gorontalo

AK pun nyaris dihakimi warga setempat karena aksinya itu sehingga terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Dungingi.

Akan tetapi, AK telah dibebaskan namun dengan status wajib lapor karena polisi belum menemukan alat bukti untuk menjeratnya sehingga peristiwa ini viral di media sosial.(sari/gopos)

Tags: Polresta Gorontalo KotaPolsek Dungingi
Previous Post

Fakultas Hukum UNG Hadirkan Wamen Hukum dan Ham RI di Webinar tentang KUHP Nasional

Next Post

Terkendala Arus, Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Muara Sungai Marisa Dilanjutkan Esok

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap RK, bocah SD yang dilaporkan tenggelam di muara sungai Marisa.(yusuf/gopos)

Terkendala Arus, Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Muara Sungai Marisa Dilanjutkan Esok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.