GOPOS.ID, SUWAWA – Rekonstruksi pembunuhan di suwawa, mengungkap beberapa fakta salah satu diantaranya ialah korban (NT) alias Nining mengalami pendarahan di otak akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yakni suaminya sendiri (BSY) alias Bagus.
Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri ini berlangsung di kediaman keduanya di Desa Duano, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango serta berlangsung kondusif, Selasa (21/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto mengungkapkan pihaknya dalam melaksanakan rekonstruksi kali ini telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan yakni dengan beberapa pengacara.
“Rekonstruksi kali ini dilakukan oleh unit 2 Reskrim Polres Bone Bolango, dan berlangsung kondusif dengan adanya pengawalan ketat dari pihak kepolisian, pelaksanaan dimulai pukul 09:00 WITA,” ungkapnya
Arianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap keterkaitan antara hasil otopsi dari hasil rekon tersebut, dimana luka yang didapat oleh korban merupakan kekerasan dari sang pelaku.
“Dan berdasarkan keterangan ahli forensik, korban mengalami pendarahan di bagian otak akibat dipukul menggunakan tangan, dan sapu lidi yang di balik,” katanya.
“3 milimeter saja pendarahan di otak bisa menyebabkan kematian apalagi yang ditemukan ini sudah 33 milimeter,” imbuhnya.
Selain itu, korban juga mengalami lebam hingga ke paru-paru serta bagian dagu dan tulang gigi sudah remuk dan terpisah.
“Total ada sekitar 20 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi kali ini, motifnya dimana yang bersangkutan kalau cekcok memang selalu memukul,” ucapnya.
Baca Juga: Sekelumit Cerita Tentang AY, Owner Investasi Online FX Family
Arianto menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini apakah ada pembiaran dari pihak rumah maupun keluarga soal kekerasan yang dilakukan tersangka.
“Tersangka disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) KUHP atau penganiayaan yang mengakibatkan mati,” tandasnya. (Putra/Gopos)